Pasca Banjir Balikpapan, Volume Sampah Alami Kenaikan

Petugas
Petugas DLH Balikpapan saat melakukan pembersihan lumpur di jalan akibat banjir

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Kamis (25/8/2022) selain menyebabkan banjir dan tanah longsor juga berimbas dengan volume sampah yang naik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana membenarkan, jika tidak dipungkiri ada peningkatan volume sampah yang terjadi pasca banjir beberapa waktu lalu, ini diakibatkan banyaknya daerah yang terendam banjir.

“Pada Kamis 25 Agustus lalu volume sampah yang kami angkut 424, 46 ton dengan 172 rit truk yang masuk ke TPA Manggar mengalami kenaikan pada 26 Agustus sebanyak 449,56 ton dengan 195 rit truk,” ujar Sudirman Djayaleksana saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com, Senin (29/8/2022).

Meskipun Pemkot Balikpapan mengerahkan puluhan unit armada truk sampah, lanjut Dirman, tetap saja petugas kebersihannya kewalahan karena jumlah sampah yang sangat banyak plus sejumlah TPS terendam sehingga terjadi tumpukan dan belum semua terangkut.

“Tetap kami upayakan agar semua sampah bisa terangkut ke TPA. Dalam beberapa hari terakhir, petugas kebersihan terpaksa lembur siang malam,” jelasnya.

Dirman mengakui, tumpukan sampah pasca banjir tidak hanya sampah rumah tangga namun barang kering seperti lemari dan lainnya juga dibuang masyarakat ke TPS, menyebabkan TPS penuh dan meluber .

“Ada kenaikan akibat banjir 20-30 ton,” akunya.

“Kami juga menerjunkan petugas  dan mobil tangki untuk melakukan pembersihan lumpur di jalan protokol pasca banjir,” tambahnya.

Dirman berharap, warga kota Balikpapan yang terdampak banjir lebih bijaknya dapat memilah terlebih dahulu sampah rumah tangga dan sampah pasca banjir, untuk sampah rumah tangga dipersilahkan dibuang di TPS terdekat, namun beda dengan sampah pasca banjir, Beliau menyarankan agar warga ikut peran serta buang langsung ke TPA.

“Alangkah baiknya sampah pasca banjir ini, masyarakat ikut serta bersama-sama menanggulangi misal dengan cara swadaya agar dapat membuang langsung ke TPA, bisa lewat RT dan Lurah masing-masing,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan berencana mewajibkan seluruh perumahan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang tertampung di tempat pembuangan sementara (TPS).

Sehingga mengurangi beban kinerja armada pengangkut sampah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Namun, terkait dengan teknis pelaksanaannya, saat ini masih dibicarakan.

Apakah pengembang perumahan langsung membuang ke TPA. Atau akan bekerja sama dengan DLH dalam pengangkutannya.

DLH Balikpapan juga berencana untuk berkoordinasi dengan pengembang perumahan terkait rencana pelaksanaan aturan tersebut, sehingga pengelolaan sampah secara mandiri bisa menjadi salah satu izin dan syarat untuk membangun perumahan.

Komentar (1)

    li class="comment even thread-even depth-1" id="comment- 15851">
    mehdi mountather
    2 tahun lalu

    To avoid death by mag 7 earthquake tsunami volcano Covid-19 floods for Muslims to apply the Quran 100% and for non-Muslims to convert to Islam in Indonesia 29.8.2022.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.