Pasca Dilantik, 30 Anggota PPK Ikuti Pembekalan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sebanyak 30 anggota PPK mengikuti pembakalan yang digelar KPU Balikpapan, pada Sabtu siang (29/2/2020). Sebelumnya pada Sabtu pagi, mereka menjalani pelantikan oleh Ketua KPU pada Sabtu pagi di Hotel Royal Suite.
Materi pembakalan disampaikan ketua dan seluruh komsioner KPU Kota Balikpapan dan acara tersebut dimoderatori langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan.
Ketua KPU Noor Thoha menyampaikan materi tentang tugas ketua dan anggota PPK. Dalam tugas pokok ini PPK wajib menjalani tugasnya diantaranya membentuk struktur organisasi. Seperti ketua, sekretaris dan bendahara di setiap PPK.
“Di sini teman-teman sudah menentukan siapa ketua dan sekretarisnya kan di setiap PPK?,” ujar Noor Thoha dengan nada bertanya kemudian dijawab serentak oleh seluruh peserta bahwa penetuan Ketua dan Sekretaris sudah dilakukan.
Materi pembekalan juga disampaikan Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariani yakni mengenai etik anggota PPK. Bedanya di sini Mega memberikan materi dengan cara melakukan seperti permainan. Hal ini sengaja dilakukan agar para peserta pembekalan tidak merasa bosan.
Setelah Mega Feriani Ferry, giliran Komnsioner lainnya, yakni Yan Fauzi Wardana yang memberikan materi. Materi yang disampaikan Yan Fauzi adalah tentang pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2020.
Dalam materinya Yan Fauzi secara rinci menjelaskan tentang jumlah pemilih. Mulai dari Daftar Pemilih Sementara hingga Daftar Pemilih Tetap. Ia juga menyebutkan bahwa salah satu tugas berat dari KPU dan PPK adalah pemutakhiran data pemilih ini. Sehingga seluruh anggota PPK wajib mengetahui dan menjalankan tugasnya dengan baik saat melakukan penghitungan data pemilih.
Di sesi terakhir adalah materi yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim. Syahrul menyampaikan materi tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.
Di hadapan seluruh anggota PPK, Syahrul juga menyampaikan bahwa tugas PPK itu selain menguasai data pemilih, para anggota PPK wajib pula melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan.
“Jadi teman-teman selain mampu menguasai data pemilih, anggota PPK juga wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat langsung. Dan juga anggota PPK harus bisa memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang akan diadakannya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada 23 September 2020 yang akan datang,” papar Syahrul Karim.
Giliran Sekretaris KPU Syabrani tentang administrasi keuangan diantaranya honor yang didapat bagi Ketua dan Anggota PPK serta segala bentuk kegiatan yang dilakukan PPK yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
BACA JUGA