Pasca OTT Bupati Ngantuk, KPK Segel Ruang BKD Setempat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Nganjuk, salah salah satu ruangan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat juga disegel
“Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini di Nganjuk, Senin (10/05).
Ruang di BKD yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. Meski begitu kata dia, aktifitas dilingkungan Pemerintah Kabupaten tetap berjalan seperti biasa.
“Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada apel,” ujarnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan terkait dengan OTT tersebut. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.
OTT tersebut diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. KPK juga menyebut kegiatan OTT tersebut hasil kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.
Sumber : suara.com / antara
BACA JUGA