Pasca Pelantikan, Sudah Empat Agenda Di Paripurnakan DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Waktu berlalu dengan cepat, dan satu bulan telah terlewati sejak pelantikan DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029 pada 26 Agustus 2024.
Selama rentang waktu ini, Pimpinan Sementara DPRD Kota Balikpapan yang diketuai oleh H. Alwi Al Qadri dan Hj. Yusdiana, telah menjalankan tugasnya, memastikan sinergi dengan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
“Tugas Pimpinan Sementara DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Yang mencakup memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRD. Tentang tata tertib, serta memproses penetapan Pimpinan Definitif,” jelas Arfiansyah, Sekretaris DPRD.
Arfi menambahkan bahwa dalam satu bulan terakhir, telah dilaksanakan 4 agenda melalui 2 rapat paripurna.
“Rapat Paripurna ke-21 masa sidang II, yang digelar pada 25 September 2024, membahas pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029,” akunya.
Serta penetapan calon pimpinan DPRD. Rapat Paripurna ke-22, pada 1 Oktober 2024, membahas penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terkait Ranperda APBD 2025 dan pengumuman penetapan Raperda. Tentang perubahan APBD 2024. DPRD telah membentuk 6 fraksi. Lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah 7 fraksi.
“Surat pengusulan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029 telah diajukan oleh Wali Kota kepada Gubernur Kalimantan Timu,” akunya.
Diperkirakan pada pertengahan Oktober 2024 akan diadakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan DPRD. Selanjutnya, akan dibentuk Alat Kelengkapan DPRD (AKD), agenda Badan Musyawarah, serta penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Orientasi anggota DPRD terkait tugas, fungsi, dan wewenang akan diadakan pada 7-11 Oktober 2024 di Samarinda. Yang difasilitasi oleh BPSDM Pemprov Kaltim,” pungkasnya
BACA JUGA