Sudah 30 Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Dirawat di Rumah Sakit

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat menggelar konfrensi pers

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ada sejumlah kebijakan baru dalam penanganan pasien positif.

Salah satunya kini rumah sakit hanya melakukan 1 kali swab untuk menentukan pasien telah sembuh dan diperkenankan meninggalkan rumah sakit bagi yang dirawat. Sebelumnya harus menjalani 2 kali swab  dengan hasil negatif, baru dinyatakan sembuh.

“Sekarang lebih cepat, 1 kali negatif, kalau dulu 2 kali,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, Jumat (24/07/2020).

“Jadi gak kayak dulu lagi, dulu 2 kali negatif, sekarang 1 kali PCR negatif pulang atau kalau tidak PCR, lihat 10 hari terus lihat lagi 3 hari tidak ada keluhan pulang juga,” jelasnya.

Dia mengatakan, sekarang paling lama pasien dirawat di rumah sakit hanya 14 hari. Kemudian setelah itu diperkenakan meninggalkan rumah sakit, jika tidak ada gejala lagi. Walaupun diakui kondisi tersebut justru sebenarnya cukup riskan.

”Jadi sekarang bagaimana memandirikan. Jadi sekali negatif, di rumah harus isolasi 14 hari lagi, dirawat keluarganya dipantau oleh puskesmas,” katanya.

Namun kata dia, untuk pasien yang akan keluar rumah sakit tetap akan dipantau terlebih dahulu kondisi rumah dan kesiapannya. “Akan ada tim dari puskesmas akan memantau rumah pasien terlebih dulu. Keluarga harus menyiapkan kamar sendiri,” ucapnya.

“Kita komunikasi ini dengan rumah sakit, Jadi saya bentuk tim komunikasi ke rumah sakit, pasien mana yang akan keluar. Supaya ada tim yang lihat dulu dirumahnya, jangan mendadak-dadak keluarnya,” tandasnya.

Begitupun jika di rumah ada orangtua lanjut usia dan balita, maka tidak dianjurkan melakukan isolasi  mandiri di rumah. “Makanya kami harus lihat dulu, berarti pemerintah harus memperbanyak isolasi mandiri. Harus ketat isolasi,” ujarnya.

Kemudian bagi pasien positif tanpa gejala, hasil skrining perusahaan juga hanya dilakukan isolasi di rumah atau yang disiapkan perusahaan. “Kalau gejala sedang sampai berat di opname di rumah sakit, gejala ringan isolasi mandiri,” terangnya.

Dia menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 30-an pasien positif yang melakukan isolasi mandiri maupun yang telah keluar dari rumah sakit dan melanjutkan isolasi mandiri. “Memang riskan potensi penularannya jika tidak ketat,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.