Pastikan Sehatnya Persaingan Usaha, KPPU Siap Dampingi Pemda
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyediakan competition cheklist bagi pemerintah daerah selaku pembuat kebijakan atau regulasi, dan competition complience bagi pelaku usaha.
Menurut Komisioner KPPU Saidah Sakwan dua instrumen tersebut dapat membantu KPPU untuk melakukan pencegahan dan menentukan kesehatan persaingan usaha yang ada di daerah. “Ini untuk memastikan kebijakan atau peraturan daerah yang dibuat selaras dengan undang-undang persaingan usaha,” terangnya disela acara Training For Trainers di Blue Sky Hotel Balikpapan, Senin (21/3/2016).
Saidah mengakui untuk wilayah Kalimantan Timur yakni Balikpapan dan Samarinda persoalan yang dinilai menonjol adalah kebijakan mengenai penataan retail dan pasar modern (waralaba) serta pasar tradisional dalam suatu wilayah.
“Makanya disarankan kepada pemerintah daerah membuat kebijakan yang mengatur keberadaan retai modern dalam satu wilayah dari sisi jarak lokasi, promosi hingga jam operasional. Dalam hal ini yang mengatur perizinan usaha memiliki peran utama,” jabar perempuan berjilbab ini.
Selain itu, pihaknya juga akan membantu kepala pemerintah daerah apabila mengalami kesulitan dalam membuat kebijakan mengenai penataan ritel dan lainnya.
Dalam kegiatan TOT yang diselenggarakan KPPU ini mengundang sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Timur khususnya bidang hukum.
BACA JUGA