PDAM Akui Ada Kesalahan SOP Tangani Limbah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balikpapan memastikan hasil dari Investigasi Tim Pengawas Internal, penyebab perubahan warna sungai Damai pada Kamis kemarin (19/10) disebabkan dari Ketidak Patuhan Terhadap Prosedur pelaksanaan kegiatan pembersihan Lokasi kerja.
Dimana awal residu dari kapur gamping yang semestinya diamankan dan dikumpulkan bentuk bongkahan kering, namun digelontorkan dengan semprotan air, sehingga larutan kapur gamping turut masuk dalam saluran pembuangan umum yang mengakibatkan perubahan warna pada badan air menjadi warna putih.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PDAM Kota Balikpapan Haidir Effendi menyikapi adanya perubahan warna air pada sungai Damai. Ditegaskannya, bahwa kejadian ini bukan dampak dari kegiatan proses pengolahan air bersih PDAM yang ada di IPAM Kampung Damai.
“Dari referensi yang ada, dampak dari kapur gamping tidak berdampak serius terhadap lingkungan mengingat sifat kapur gamping mudah larut. Karena pada pukul 12.30 wita kondisi air sungai Damai sudah kembali pulih sedia kala,” terangnya kepada Inibalikpapan.com, Jumat (20/10/2017).
Haidir menyebutkan setelah menndapat informasi pada Kamis pukul 09.30 Wita (19/10), oleh dari beberapa awak media melalui Media Whatsup, termasuk beberapa photo yang menggambarkan kondisi sungai kampung damai berubah warna putih, pihaknya pun langsung mengutus Tim Teknis Laboratorium dengan didampingi oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami langsung turunkan tim ketika mendapatkan informasi termasuk fotonya. Tim yang turun juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Tim Hubungan Pelanggan juga langsung visit menemui beberapa warga termasuk bertemu dengan Ketua RT.04 Bapak Susilo,” paparnya.
Haidir juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut, terutama sempat membuat heboh di lingkungan warga sekitar, dan kedepannya berharap tidak terulang kembali.
BACA JUGA