Pedagang Hewan Kurban Wajib Penuhi Prokes, Dicek Kesehatannya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Para pedagang hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Balikpapan.
Demikian disampaikan salah satu penjual hewan kurban Bang Kumis (BK) Farm, Abduh Kuddu yangmenyiapkan 150 ekor sapi baik lokal maupun impor dan 100 ekor kambing.
“Jadi setiap pembali harus menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, selain itu pembeli juga akan diperiksa suhu tubuhnya,” ujarnya, Kamis (01/07/2021).
Selain itu kata dia, Dinas ertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Balikpapan maupun instasi terkait akan mengecek langsung kesehatan hewan kurban yang djual.
Dia menambahkan, sampel darah hewan kurban yang dijual juga akan dicek untuk mengetahui apakah ada penyakit atau lainnya. Setelah dinyatakan sehat akan diberi stempel sehat
“Kami juga nantinya akan dicek perizinannya, termasuk surat karantina dari sapi yang kita datangkan, semuanya pasti dicek,” ujarnya.
BACA JUGA