Pedagang Hewan Kurban Wajib Penuhi Prokes, Dicek Kesehatannya

Sapi / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Para pedagang hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Balikpapan.

Demikian disampaikan salah satu penjual hewan kurban Bang Kumis (BK) Farm, Abduh Kuddu yangmenyiapkan 150 ekor sapi baik lokal maupun impor dan 100 ekor kambing.

“Jadi setiap pembali harus menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, selain itu pembeli juga akan diperiksa suhu tubuhnya,” ujarnya, Kamis (01/07/2021).

Selain itu kata dia, Dinas ertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Balikpapan maupun instasi terkait akan mengecek langsung kesehatan hewan kurban yang djual.

Dia menambahkan, sampel darah hewan kurban yang  dijual juga akan dicek untuk mengetahui apakah ada penyakit atau lainnya.  Setelah dinyatakan sehat akan diberi stempel sehat

“Kami juga nantinya akan dicek perizinannya, termasuk surat karantina dari sapi yang kita datangkan, semuanya pasti dicek,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.