Pedagang Sapi Hanya Boleh Memasok dari NTT, Balikpapan Masih Zona Merah PMK
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan Heria Prisni menegaskan, pedagang hanya boleh memasok sapi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Karena hanya NTT yang bebas PMK (penyakit mulut kuku),karena daerah itu yang zona hijau, jadi ikuti aturan,” ujar Heria Prinis kepada awak media, Senin (31/10/2022).
Dia mengingatkan, para pedagang tidak berusaha memasok sapi dengan cara apapun dari daerah yang dilarang karena masuk zona merah PMK. Karena dampaknya bisa berimbas kepada peternak.
“Karena yang lain masih zona merah , jangan kucing-kucingan ya mereka kalau tidak diizinkan jangan masuk, kasihan peternak-peternak kita. Ikuti aturan saja,” ujarnya.
Sebelumnya kata dia, sebelum PMK para pedagang banyak memasok sapi dari Sulawesi, Jawa hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). “Sekarang banyak daerah zona merah PMK,” ujarnya
Kata dia, Kota Balikpapan juga masih zona merah PMK, setelah sebelumnya ada tiga ekor sapi yang positif PMK. Namun kini sudah sembuh dan tak ada ditemukan kasus PMK lagi.
Sementara untuk realisasi vaksin, dari target 16.000 ekor sapi sudah teralisai 1.260 ekor. Untuk tahap satu sudah 700 ekor dan tahap dua sudah 800 ekor. Tersisa 340 dosis vaksin.
“Untuk kambing belum karena vaksinnya tidak cukup. Satu hari kita vaksin 9 ekor,” ujarnya
BACA JUGA