Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Pastikan Dana Nasabah Aman
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT. Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) IV Balikpapan meminta masyarakat tak khawatir dan memastikan dana nasabah aman. Meskipun oknum pegawainya dijebloskan ke penjara karena korupsi.
“Jadi kepada para nasabah dan pemangku kepentingan lainnya kami harap tetap tenang dan tidak perlu khawatir,” ujar Manager Humas dan Protokol Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Fariz Fauzan, dalam rilisnya, Jumat (04/02/2022).
Menurutnya, tindak pidana korupsi yang dilakukan DS y oknum pegawai Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan tidak menggunakan dana nasabah.
“Dalam kasus yang dilakukan tersangka, terjadi penyelewengan anggaran, manipulasi anggaran di Pegadaian Kanwil IV Balikpapan,” ujarnya
Dia mengatakan, proses hukum terhadap DS yang telah dijebloskan ke penjara pada Kamis (03/02/2022) kemarin, sebagai bentuk komitmen mendukung program pemerintah untuk menciptakann bebas korupsi.
“Langkah hukum ini bukti komitmen manajemen mendukung program pemerintah dalam menegakkan hukum dan menindak pelaku korupsi,” ujarnya.
Kata dia,, hingga saat ini Pegadaian konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik melalui Good Corporate Governance (GCG). YMemaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.
Dia pun menyampaikan permohonan maaf manajemen kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan di wilayah kerja Pegadaian Kantor Wilayahl IV Balikpapan atas kasus tersebut.
Dia menambahkan, untuk mencegah kejadian serupa, manajemen Pegadaian akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem prosedur operasional.
DS yang menjabat Administrator 3 Bagian Tresuri dan Perpajakan itu tersandung korupsi dengan modus transaksi fiktif yang menyebabkan negera mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
BACA JUGA