Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bawa 31 Bukti Setebal 2.000 Halaman, Uji Materi ke MK
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) melakukan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membawa 31 bukti setebal lebih dari 2.000 halaman untuk uji materi TWK.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan berharap, MK dapat memutuskan sebelum akhir tahun dari uji materi yang disampaikan,
“Kami memohon dan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan permohonan ini sebelum November 2021, mengingat pasal yang kami mohonkan adalah pasal peralihan yang hanya berlaku sekali,” ujarnya, Kamis (10/06/2021).
Ada sembilan pegawai KPK yang mengajukan permohonan uji konstitusi ke MK pada tanggal 2 Juni 2021, yaitu Hotman Tambunan, March Falentino, Rasamala Aritonang, Novariza, Andre Dedy Nainggolan, Lakso Anindito, Faisal, Benydictus Siumlala M.S., dan Tri Artining Putri yang berasal dari berbagai direktorat dan biro di KPK.
Mereka memohon dilakukan pengujian konstitusionalitas terhadap Pasal 68 B Ayat (1) dan Pasal 69C UU No. 19/2019. Hal tersebut sebagai upaya untuk memperkuat putusan MKpada perkara Putusan Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang secara tegas menjamin hak pegawai KPK yang tidak boleh berubah karena adanya peralihan pegawai KPK.
Selain itu, Hotman juga menekankan bahwa TWK tidak dapat dilepaskan dari konteks upaya untuk memukul mundur amanah gerakan reformasi yang mengamanahkan lembaga antikorupsi yang tidak dapat diintervensi.
“Kami juga memohon agar MK membuat putusan sela untuk dapat menghindari kerugian yang lebih besar bagi para pemohon karena masa adanya rencana pemberhentian pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) paling lambat akhir Oktober 2021,” ujarnya
Sumber : suara.com
BACA JUGA