Top Header Ad

Pegunungan Meratus Diusulkan Jadi Taman Nasional, Aktivis Lingkungan Menolak Keras

Pegungan Meratus
Salah satu papan hutan adat yang ada di Pegunungan Meratus. (Foto: Walhi Kalsel)

BANJARBARU, inibalikpapan.com – Aliansi Meratus menolak rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengubah status Pegunungan Meratus dari hutan lindung menjadi taman nasional. Penolakan ini mereka sampaikan karena rencana tersebut mengancam eksistensi masyarakat adat Dayak Meratus.

Jefry Raharja dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menyatakan bahwa rencana ini pemerintah buat tanpa melibatkan masyarakat adat yang telah lama mendiami dan menjaga wilayah tersebut.

“Pemerintah membahas bahkan menentukan tahapan perubahan status Pegunungan Meratus tanpa keterlibatan masyarakat adat dan organisasi lingkungan. Yang selama ini berkontribusi dalam konservasi,” ujarnya dalam siaran pers yang inibalikpapan.com terima.

Menurut Jefry, konsep taman nasional yang pemerintah usulkan merupakan bentuk penguasaan oleh negara dan korporasi. Ini tentu dapat mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat Dayak Meratus.

“Masyarakat adat sudah lebih dulu menjaga keseimbangan ekologis di Meratus jauh sebelum negara berdiri. Kehadiran taman nasional justru bertentangan dengan nilai-nilai adat mereka,” katanya.

Aliansi Meratus menegaskan bahwa sebelum membahas model konservasi di Kalimantan Selatan, pemerintah harus terlebih dahulu mengakui keberadaan masyarakat hukum adat di Meratus. Mereka juga mengkritik keterbukaan pemerintah yang hanya melibatkan akademisi dan ilmuwan dari luar daerah tanpa mempertimbangkan dinamika sosial masyarakat setempat.

Aliansi Meratus merupakan gabungan dari berbagai organisasi lingkungan, komunitas masyarakat adat, serta kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap keberlangsungan Pegunungan Meratus. Di dalamnya terdapat Walhi Kalimantan Selatan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel serta organisasi masyarakat lain yang berkomitmen. Utamanya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak Meratus dalam mempertahankan wilayah kelola mereka.

Sebagai langkah penolakan, Aliansi Meratus menuntut agar hentikan seluruh pembahasan terkait taman nasional hingga pengakuan terhadap masyarakat hukum adat terealisasi. Mereka juga mengajak masyarakat sipil dan elemen masyarakat Dayak Meratus untuk bersatu dalam menolak rencana tersebut. “Jika tuntutan kami diabaikan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. Baik dalam ranah adat maupun langkah lain yang diperlukan,” tegas Jefry.

Dalih Pemerintah Ubah Status Pegunungan Meratus

Pemerintah telah sejak 2024 lalu intens membahas perubahan status Pegunungan Meratus menjadi taman nasional. Melansir laman KLHK, inisiatif perubahan fungsi ini pemerintah lakukan mengingat Kalimantan Selatan merupakan satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.

Pemprov Kalimantan Selatan mendorong realisasi perubahan fungsi Hutan Lindung Geopark Meratus menjadi Taman Nasional Geopark Meratus.

Perubahan fungsi inipun mereka akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar apabila perubahan fungsi kawasan hutan ini berhasil terealisasi.

“Usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini, harus secara cermat serta perlu kajian yang komperhensif. Melibatkan berbagai aspek mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar,”ucap Roy Rizali Anwar yang kala itu masih menjadi Sekdaprov Kalsel.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses