Pejabat di Kementerian Investasi Diperiksa KPK
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang kembali diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat, 1 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Hasyim Daeng diperiksa KPK terkait perizinan tambang dalam perkara korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Ini pemeriksaan kedua bagi Hasyim Daeng oleh KPK sebagai saksi untuk korupsi Abdul Gani Kasuba. Sebelumnya telah diperiksa bulan lalu bersama dua saksi lain. Ketika itu terkait izin tata ruang Maluku Utara
“Bersangkutan (Hasyim) hadir dan didalami kembali pengetahuannya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
“Antara lain kaitan dugaan adanya pemberian izin usaha bagi pihak swasta salah satunya dibidang pertambangan tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Tersangka AGK selaku Gubernur Malut,”
Seperti diketahui, AGK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp2,2 miliar.
Awalnya, perkara itu terkait dengan proyek pembangunan dan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara. Proyek pembangunan infrastruktur itu memilki pagu anggaran Rp500 miliar.
Namun kemudian, hasil penyidikan tersebut kemudian dikembangkan KPK, hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait perizinan tambang.
BACA JUGA