Pejabat Pemprov Kaltim Dilantik Jabat Pjs Kepala Daerah di 5 Kabupaten dan Kota
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor melantik 5 Pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menjabat Pejabat Sementara (PJS) disejumlah kota dan kabupaten. Pelantikkan dilakukan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Sabtu (26/09)
Mereka yang dilantik yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar Effendi sebagai Pjs Bupati Kutim, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riza Indra Riadi (Pjs Walikota Bontang), Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan (Pjs Bupati Berau), Kepala DPMPD M Syirajuddin (Pjs Bupati Kubar) dan Kasatpol PP Kaltim Gede Yusa (Pjs Bupati Mahakam Ulu).
Kelimanya akan menjalankan tugas sementara atau selama kurang lebih 3 bulan hingga 5 Desember 2020 setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 24 Septermber 2020
Isran menututurkan, ada beberapa poin penting yang wajib dilaksanakan para Pejabat Kepala Daerah yang baru dilantik yakni mensukseskan pilkada serentak dan mengawal protokol kesehatan dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kelima penjabat sementara ini telah resmi dikukuhkan. Selanjutnya laksanakan amanah yang sudah dibebankan,” kata Isran Noor.
“Kita berharap kelima pejabat ini bisa melaksanakan amanah dan mohon doanya semua pihak agar dalam melaksanakan tugas, mereka bisa berjalan sukses dan lancar.”
Kelima Pejabat Pemrov Kaltim itu menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Daerah karena, para Kepala Daerahnya maju kembali pada pilkada serentak tahun ini. Sehingga harus cuti selama 3 bulan. (humasprovkaltim)
.
BACA JUGA