Pekan Depan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara Dilantik, Dari Non Parpol
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo menyatakan, akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada pekan depan.
Presiden mengungkapkan, pekan depan juga akan diumukan nama Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara yang akan dilantik tersebut.
“Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik,” kata Jokowi di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Mantan Gubernur Jakarta itu memastikan, Kepala Otorita bukan dari kalangan partai politik (parpol). Namun mantan Wali Kota Solo dua periode itu masih merahasikannya.
“(Dari) non parpol,” ujarnya.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Pasal 9, Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
BACA JUGA