Pekerja di IKN Memilih di Tiga TPS Khusus

Pembangunan yang tengah dikebut di IKN /Kementerian PANRB

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada pemilu serentak 14 Februari 2024. Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.

“TPS khusus di Pertamina ada tiga, di IKN ada tiga, kemudian di Lapas Rutan dulu itu TPS reguler sekarang menjadi TPS khusus karena pemilihnya bukan orang sini,” ujarnya, Selasa (14/02/2024).

Dia mengatakan,, jumlah pemilih di TPS khusus tersebut sekitar 2.000 hingga 3.000-an orang. Termasuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“TPS khusus (pemilihnya) sekitar 2.000 sampai 3.000 sekian saya gak hapal persis, kalau ada 11 TPS kali 300 anggaplah 3000-an,” ujarnya.

Sementara untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) telah ditetapkan pada 7 Februari pekan kemarin. Mereka adalah pemilih yang tidak bisa mencoblos di daerah asal karena sesuatu hal.

“Itu mengakomodir orang-orang yang pada hari H dia tidak bisa memilih di kampung halamannya kita akomodir disini tapi kita kunci tanggal 7, karena apa? Nanti DPTb itu datanya sudah ada di TPS-TPS,” ujarnya

Hanya saja, nantinya pemilih yang masuk DPTb memilih tergantung sisa surat suara. Karena jika surat suara habis di TPS yang telah terdaftar namanya, akan diarahkan ke TPS terdekat.  

“Dia pegang surat A tidak pilih, nanti dia menuju TPS yang ada disitu. Jadi tidak boleh pegang surat suara, makanya bahasanya dalam hukum itu dengan mempertmbangkan surat suara

“Kalau suarat suaranya habis di TPS tersebut, diarahkan ke TPS terdekat, kalau habis semua wassalam.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.