Pekerja Kontraktor Proyek RDMP Diminta Karantina Dua Pekan, Penyumbang Kasus Covid-19 di Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Heri Rudolf Nahak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pekerja sub kontraktor Pertamina yang mengerjakan perluasan kilang minyak atau proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) disebut salah satu penyumbang tingginya kasus penularan covid-19 di Kota Balikpapan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam konfrensi pers pada Selasa (10/08/2021). Dia bahkan telah menyampaikan ke Pemerintah Pusat saat rapat koordinasi.

“Sewaktu kami zoom dengan Kementerian termasuk Menteri Perekonomian bahwa salah satu penyumbang covid-19 di Balikpapan adalah tenaga kerja sub kontraktor dari Project RDMP,” ujarnya

Dia pun meminta agar karyawan sub kontraktor Pertamina yang didatangkan dari luar daerah untuk melakukan karantina selama dua pekan sebelum bekerja di proyek perluasan kilangminyak Balikpapan.

“Saya minta kementerian untuk semua karyawan sub kontraktor untuk isolasi (karantina) dulu paling tidak dua minggu sebelum bekerja itu yang saya minta kemarin,” tandasnya.

Rahmad meminta perusahaan sub kontraktor Pertamina untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat terhadap karyawannya yang didatangkan dari luar daerah.

“Diinformasikan ke perusahaan-perusahaan agar mereka betul-betul mengikuti prokes kesehatan kepada karyawan yang sub-sub kontraktronya bukan karyawan dari Pertamina, tapi sub kontraktor yang dia pekerjakan,” jelasnya.

“Karena begitu mereka dipekerjakan, didatangkan mereka disewakan mes-mes di perumahan warga, nah itulah penyumbang covid-19 sebagian besar,” ucapnya.

Dia menambahkan, Pertamina sebenarnya sudah membentuk Satgas Penanganan Covid-19.  “Satgas untuk pegawai atau perusahaan Pertamina RDMP dia memenuhi, tapi sub kontraktornya,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.