Pelabuhan Klotok Kampung Baru dan Pelabuhan Feri Tetap Beroperasi

Penumpang di Pelabuhan Klotok belum terlihat ada peningkatan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai hari ini Pemerintah resmi melarang mudik atau pulang kampung. Sejumlah titik khususnya wilayah perbatasan antar provinsi maupun kota juga dilakukan penyekatan.

Kepala Seksi Pelabuhan dan Kebandarudaraan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Freddy Wesley mengatakan, untuk pelabuhan Feri Karingau maupun Pelabuhan Klotok Kampung Baru tetap beroperasi seperti biasa.

Pelabuhan Klotok Kampung Baru melayani penyebarangan orang dan barang skala kecil dari Balikpapan ke kabupaten PPU. sedangkan Pelabuhan Fery Kariangau melayani orang dan barang termasuk kendaraan penumpang dan barang tujuan PPU bahkan antara provinsi ke Kalsel.

“Kita kan kalau bekerja dalam surat edarannya masih diperbolehkan, yang dilarang mudik, ada antigennya. Ibu hamil, orang sakit, logistic, atau pedagang masih diperbolehkan,” ujarnya, Kamis (06/05/2021).

Menurutnya, selama ini khusus di Pelabuhan Klotok lebih mendominasi masyarakat dari Penajam Paser Utara (PPU) maupun Balikpapan. Mulai dari pekerja swasta, BUMN ASN maupun pedagang.

“Kalau di Kampung Baru istilahnya orang-orang pekerja, kalau kita bilang. Pedagang, pekerja swasta, BUMN,” katanya.

Banyak warga Balikpapan yang selama ini bekerja di PPU mereka pulang pergi setiap harinya menggunakan kapal klotok, speedboat maupun kapal feri. Warga PPU juga banyak yang berbelanja di Balikpapan.

“Jadi yang diangkut barang kebutuhan pokok, atau para pekerja yang bolak-bolak pulang pergi itu,” tandasnya.

Namun kata dia, masih terlihat sepi dan tidak terlihat ada peningkatan jumlah penumpang karena arus mudik. Kemungkinan H-3 jelang lebaran baru akan terlihat.

“Belum keliatan arus mudiknya, bisa lihat sendiri kosong, lagi sepi. Mungkin arus mudik nanti H-2 atau H-3,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.