Pelaku Pembuang Bayinya di Toilet Bandara Sepinggan Terancam 12 Tahun Penjara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepolisian hingga kini belum menahan pelaku yang melahirkan dan meninggalkan bayi di kloset toilet kedatangan bandara, jelang Sabtu dinihari (19/10/2018).
Saat ini, pelaku yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah itu, belum dibawa ke Mapolres Balikpapan. Dirinya masih diberi penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, jalan Jenderal Sudirman.
“Masih dirawat di RS Bhayangkara. Karena ada pendarahan setelah melahirkan itu. Setelah kondisinya sudah membaik, kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat Sabtu siang.
Kasus ini masih dalam pendalaman oleh kepolisian. Dan atas perbuatannya tersebut, ND terancam hukuman 12 tahun penjara. “Dia ini masih berstatus pelajar, kelas 3 SMA. Dia kami 306 KUHP junto pasal 307 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tukas Makhfud.
Pelaku datang ke Balikpapan bersama orang tua dan dijemput kakak. Rencananya mereka akan pergi ke Sanggata.
Pelaku pembuangan bayi diketahui merupakan ibu kandung dari bayi tersebut, berinisial ND (18). Pelaku ND diamankan di salah satu hotel yang berlokasi di jalan MT Haryono, oleh tim jatanras gabungan Polda Kaltim dan Polres Balikpapan.
“Setelah kami selidiki dengan memeriksa CCTV, pelaku kami amankan di Fave Hotel Balikpapan, Sabtu (20/10) dinihari. Dia menginap di sana,” kata
Belakangan, bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki. Bayi malang itu ditemukan oleh salah satu petugas kebersihan bandara bernama Hasriani (21) di dalam kloset, lengkap dengan ari-ari yang masih menempel di tubuh sang bayi.
Usai di temukan, pihak bandara bersama aparat langsung melakukan evakuasi terhadap bayi tersebut ke rumah sakit TNI AU yang berlokasi di jalan Marsma Iswahyudi. Oleh pihak rumah sakit, bayi yang belum memiliki nama tersebut dinyatakan telah meninggal.
Jasad bayi pun kini telah dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso Djatowibowo (RSKD) Balikpapan.
BACA JUGA