Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka dan Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono

Pelaku Pencurian di IKN Diamankan, Pelaku Sempat Mencoba Mengecoh Polisi dengan Mengaku di Begal

BALIKPAPAN, Inibalikpapab.com – Polsek Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan seorang pelaku pencurian katalis knalpot grand max di Sepaku, PPU wilayah Ibu Kota Nusantara IKN).

Bahkan pencurian yang dilakukan RH atau Rizal Handayani yang juga redisivis kasus pencurian itu dilakukan di enam titik di IKN. Aksi pelaku kemudian dilaporkan warga setempat.

“Kemarin pada hari Selasa (20/6) kami menerima laporan aduan dari masyarakat adanya percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Desa Bukit Raya RT 1 berupa pencurian katalis knalpot grand max,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka didampingi Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, kamis (22/06/2023).

Pelaku yang berusia 35 tahun berasal dari SAmarinda dan sudah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama. “Dia melakukan sendiri. Cukup kreativif pelakunya. Dia residivis. dia kita kenakan 363 kasus pencurian. kalau laporan palsu (ngaku dibegal) itu di Polsek Samboja. Kita hanya fokus di pencurian dan pemberatannya. TKPnya itu enam di wilayah Sepaku semua,” jelas Kapolres Hedrik.

Aksi pelaku sebenarnya sempat dikejar warga, termasuk anggota Polsek Sepaku. Bahkan sempat dilakukan penyisiran, namun pelaku tak ditemukan dan hanya mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kemudian, pihaknya mendapat informasi adanya dugaan begal atau perampokan yang terjadi di Kilometer 38 Samboja Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) yang viral di media sosial.

Ternyata korban begal itu ciri-cirinya mirip dengan pelaku pencurian knalpot grand mac  yang terjadi di wilayah IKN. Karena aksi pelaku di Desa Bukit Raya Sepaku itu sempat terecam CCTV warga.

Hal itu setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti. Kemudian diketahui korban begal tersebut merupakan pelaku pencurian klanapot grand max di IKN.

“Setelah kami gelar perkara , kemudian menindaklanjuti kasus itu sehingga terang benderang akhirnya kami datang ke TKP di Kilometer 38  bersama teman-teman Reskrim Polsek Samboja,” tambah Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono.

Setelah penyidik berkeyakinan korban tersebut adalah pelaku yang melakukan aksi pencurian di IKN,  kemudian langsung dibawa ke Polsek Sepaku dan dilakukan penahan serta diproses.

“Akhirnya bisa kita ungkap pelaku yang adalah saudara Rizal Handayani dialah pelaku pencurian knalpot grandmax di enam TKP dan semua korban sudah kami ambil keteranganm,” ujarnya

Soal pembegalan dimana dia seolah-olah diikat dan dibuang dipinggir jalan kilometer 38 Samboja itu hanyalah alibi pelaku untuk menghindari pengejaran yang dilakukan Polsek Sepaku.

“Adanya berita viral itu adalah alibi dari pelaku untuk menghindari atau mengalihkan pengejaran Polsek Sepaku dalam mengungkap proses pencrian itu. Sehingga membuat sekenario seperti dibegal, diikat kemudian dibuang dipinggir jalan,” ujarnya.

“Pelaku bertemu dengan orang-orang yang kami jadikan saksi dengan kondisi baju yang sama di viral sehingga begitu ketemu orang dia buka ganti baju dibuang. kemudian diambil baju warga di jalan sampai terakhir dilepas semua bajunya kemudian dia mengikatkan senddiri. kemudian dia duduk begitu datang petugas seperti lemes dan sebagainya, itu gambaran penyampai pelaku alami ketakutan yang tinggi,” jelasnya.

Sedangkan tali yang digunakan pelaku tali rapiah yang ada ditemukan di jalan termasuk tali garis kuning yang diambil dari galian pipa yang sedang ditanam. “Sisa tali kami temukan. itu salah satu keyakinan kami bahwa ada kejanggalan tkp dengan kasus pembegalan. dan tidak ditemukan sama sekali tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.

Pelaku diketahui melakukan pencurian yang ke enam kali di Sepaku berdasarkan laporan warga. Polsek Sepaku juga mengamankan kendaran pribadi milik pelaku dan 6 katalis knalpot roda empat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.