Pelaku Perjalanan Internasional yang Melakukan Karantina akan Terpantau Melalui Aplikasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polri meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi. Aplikasi tersebut akan membantu proses pengawasan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri akan terpantau oleh petugas.
Apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis. Sehingga bisa diketahui petugas yang mengawasi.
“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, dilakukan pemantauan di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain dan memastikan tidak ada yang lolos saat karantina.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik peluncuran aplikasi ini karna akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian COVID-19 dari luar Indonesia.
“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina” jelas Menkes Budi.
BACA JUGA