Pelaku UKM, Kuliner dan Warga Terkena PHK Bakal Disubsidi Biaya Hidup

Rahmad Mas'ud

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan subsidi bagi warga yang terkena dampak dari wabah virus corona. Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

“Kita lagi mengkaji memberikan subsidi baik kepada warga Kota Balikpapan yang terdampak, termasuk juga pelaku UKM, kuliner yang terdampak, yang di PHK,” ujarnya.

“Kita lagi hitung untuk bisa memberikan minimal 2-3 bulan kedepan. Berupa subsidi biaya hidup. Ini lagi kita hitung, mudah-mudahan ini lancar,”

Dia mengungkapkan, subsidi biaya hidup tersebut, untuk 2 hingga 3 bulan kedepan selama wabah virus corona. Subsidi tersebut diluar program Pemerintah Pusat. “Insya Allah pemerintah sudah menganggarkan 2-3 bulan kdepan,” ujarnya.

“Itu diluar dari Program Jokowi yang karwayan dirumahkan itu ada, yang diputus kerja. Pemerintah lagi menghitung untuk memberikan subsidi kepada warga kita,”

Sementara terkait kabar sejumlah hotel yang merumahkan ataupun melakukan PHK dan tidak akan memberikan tunjugan hari raya (THR). Ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan itu mengklarifiksinya.

“Yang saya dapat info seperti Le Grandeur, Dusit, kemudian Hotel Pasific dan ada beberapa hotel dia sesuai mekanisme yang dia PHK karyawan sesuai dengan aturan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),” ujarnya

Pria yang juga pengusaha ini meminta perusahaan harus bijaksana, karena harusnya belum dilakukan karena pemberlakuan status pengetatan sosial dalam skala besar (PSSB) belum sampai sebulan.

“Sebenarnya kita lihat harus bijaksana, ini belum sampai 1 bulan sementara mereka langsung melakukan PHK . Saya melihatnya dari sisi pengusaha, harusnya ini tidak dilakukan. Karena ini belum sampai sebulan,” ujarnya.

“Kalau pun sebulan dua bulan masih bisa. Karena apa bertahun-tahun sebagai pengusaha pasti ada dana standby untuk sesuatu yang terjadi dikemudian hari bisa kita antisipasi,”

“Sebenarnya ini tinggal naluri dari para pengusaha, terutama kepada para pengusaha menengah kebawah artinya kalau masih bisa, bagikanlah kepada hak mereka. Kalau bisa jangan ada PHK jauh lebih baik

NAmun dia juga meminta karyawan untuk bisa memahami kondisi yang dialami perusahaan. “Tidak boleh menuntut haknya yang berlebihan, karena itu berat sama dijinjing, ringan sama dipikul

“Kalau mau berharap normal, ya memang situasinya tidak normal. Karena itu kita harus bertahan dengan kondisi begini.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.