Pelayanan Tatap Muka Dibatasi, Tagihan April Dihitung Pemakaian 6 Bulan Terakhir

Kantor PDAM Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pasca mewabahnya virus corona dan ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) di Kota Balikpapan, Manajemen PDAM Balikpapan membatasi pelayanan tatap muka di Kantor Graha Tirta PDAM , mulai Senin (30/03).

Pelayanan di Kantor Graha Tirta PDAM Senin-Kamis mulai pukul 08.00-12.00 Wita. Sedangkan Jumat Pukul 08.00-10.00 Wita. Selebihnya silahkan menghubungi pelayanan Call Center, SMS whatsapp maupun secara online.

“Pelayanan tatap muka ke Kantor Graha Tirta PDAM Kota Balikpapan mulai hari Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan April 2020 dibatasi,” ujar Pelaksana Tugas Kabag Hubungan Pelanggan PDAM Balikpapan Sungkowo.

“Pelanggan dapat meminta permohonan fasilitas pelayanan PDAM melalui online, call center 0542-878991 atau 878992 SMS/ Whatsapp di 0816200110, baik itu permohonan pelayanan teknis dan juga termasuk pelayanan administrasi , ditanyakan dulu ke call center jika ada hal hal yang bersifat urgensi”

Sementara untuk pembayaran tagihan rekening air bulanan, pelanggan bisa menggunakan mobile Mbanking, ATM, Konter-konter PPOB dan Kantor Pos. Sedangkan bagi pelanggan yang memiliki tunggakan tagihan diatas satu bulan dapat melalui Loket BRI yang berada di Kantor Graha Tirta PDAM namun harus kordinasi terlebih dahulu melalui Call Center PDAM.

“PDAM Kota Balikpapan, memohon kepada pelanggan untuk mengerti di situasi saat ini. Ayo kita jaga kesehatan bersama-sama, tahan diri kita untuk tetap di rumah,” ujarnya.

Sementara untuk tagihan rekening air April akan dihitung berdasarkan rata-rata atau estimasi pemakaian kubikasi air PDAM selama 6 bulan terakhir. Hal itu sesuai dengan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Sistem Penyedian Air Minum.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April 2020, perhitungannya menggunakan data dari history atau riwayat rata-rata pemakaian kubikasi pada bulan Oktober 2019, November 2019, Desember 2019, Januari 2020, Februari 2020 dan Maret 2020,” ujarnya.

Kata Sungkowo, hal itu karena PDAM untuk sementara meniadakan kunjungan petugas pencatat meteran ke rumah-rumah pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, sesuai dengan himbauan pemerintah.

“Selain itu kebijakan ini berlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot atau kuatir untuk berinteraksi dengan petugas,”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.