Pelebaran Jalan Soekarno Hatta Belum Dilakukan, Masih Tahap Pengukuran
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Hingga saat ini rencana pelaksanaan proyek pelebaran ruas jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara hingga masih menunggu penyelesaian proses pengukuran.
Padahal sesuai target pelaksanaan pengukuran lahan yang akan dipergunakan untuk pelebaran ruas jalan tersebut selesai dikerjakan pada Agustus 2023 tetapi tertunda lantaran terdapat proses pencocokan data pemilik tanah.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapam Nenny Dwi Winahyu menyatakan, hasil pengukuran tersebut nantinya keluar daftar nominatif yang berisikan by name by address.
Melalui daftar nominatif tersebut nantinya dapat dipastikan akan jelas diketahui nama pemilik bidang tanahnya, luasnya berapa dan status legalitasnya.
“Kemudian setelah daftar nominatif keluar, dan tidak ada masa sanggahan atau tidak ada yang menyanggah, maka kemudian akan dilakukan penilaian atau appraisal,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).
Ia menerangkan, keluarnya daftar nominatif ini menunggu dari pihak ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena pasca pengukuran bidang tanah yang akan dibebaskan itu ada pencocokan data pemilik tanah, kemudian akan dilakukan taksasi atau penilaian bangunan yang terkena juga.
“Jadi pekan ini Insya Allah masuk dalam daftar nominatif. (Tanggal) tepatnya kami tunggu dari BPN,” jelasnya.
Diakui Nenny, schedule tahap pengukuran dalam proyek pelebaran jalan Simpang Muara Rapak ini bersamaan dengan proyek Jalan Tol-IKN.
“Karena saat ini on progres, temuan kendala di lapangan mudah-mudahan kita harapkan tidak ada lagi (yang memperlambat progres),” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelebaran jalan di sisi kiri dari atas turunan Muara Rapak sudah selesai dilakukan pada lahan milik Pertamina.
Dan saat ini pelebaran kembali dilanjutkan pada sisi kiri menyesuaikan garis sempadan pelebaran sebelumnya, atau tepatnya di depan Hotel Mahakam di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Kota Balikpapan.
Realisasi pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur tampaknya belum menuai titik terang.
Meski sebelumnya, usulan flyover sebagai pendukung rekayasa jalan di turunan Simpang Muara Rapak tersebut sempat tergencar.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni mengatakan, anggaran dana untuk pembuatan flyover di Simpang Muara Rapak sudah terkaji dalam Detail Engineering Design (DED) Tahun 2012 sekitar Rp400 miliar.
“(Anggaran pembangunan flyover) Rp400 miliar itu sekitar berapa tahun yang lalu. Jadi kalau dieskalasi sekarang sudah mencapai Rp800 miliar,” ujarnya.
Sehingga, jumlah anggaran tersebut dinilai terlalu berat merlalui serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.
Di samping itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Balikpapan belum ada rencana pembangunan flyover.
“Karena flyover itu sebenarnya akan diakomodir (Pemerintah) Provinsi (Kaltim) yang kemudian di ambil oleh Pemerintah Pusat,” kata Murni.
BACA JUGA