Pelebaran Sungai Ampal Dikerjakan Kementerian PUPR
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat telah berkomitmen akan mengerjakan pelebaran Sungai Ampal untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di Jalan Beler maupun MT. Haryono. Hal itu dikatakan Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Rita.
Menurut Rita, sudah ada MoU antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Kota Balikpapan terkait program pengendalian bajir. Pemerintah Kota Balikpapan pun kemudian mengusulkan pelebaran Sungai Ampal yang telah disetujui Pemerintah Pusat
“Jadi itu sudah ada MoU pengendalian banjir, antara Pemerintah Pusat, Provinsi sama Kota, dalam MoU itu akan dibantu untuk normalisasi Sungai Ampal,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, anggaran yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai Rp 300 miliar. Hanya saja, proyek tersebut, baru bisa dikerjakan setelah pembebasan lahan yang tahun ini ditargerkan bisa segera tuntas
“Tahun ini fokus pembebasan lahan harusnya tuntas, kalau sudah clear baru turun anggarannya. Anggarannya di Kermenterian PUPR, tapi harus beres dulu lahan.; Itu anggaran fisiknya sekitar Rp 250 hingga Rp 300 miliar,” ujarnya
“Jadi nanti yang kerjakan normalisasi Sungai itu Kementerian PUPR , terus kalau yang ngerjakan skundernya dibantu oleh Provinsi, yang ngerjakan tersiernya Pemerintah kota,”
Dalam rencana normalisasi Sungai Ampal, lahan yang akan dibebaskan melintasi empat kelurahan, yakni Kelurahan Sumber Rejo, Damai Bahagia, Damai Baru dan Damai atau dari samping Hotel Zurich hingga ke hulu, dimana anggarannya mencapai Rp 250 miliar.
“Sepanjang dari Hotel Zurich sampai ke hulunya. rioritasnya harusnya 2019 tuntas. Kan sudah ada liat tuh di depan PDAM (DAM) itu kan salah satu contoh memberi tahu ke masyarakat bahwa akan ada pembebasan lahan,” ujarnya.
Sementara terkait penanganan banjir di belakang hotel Ibis atau Polres Balikpapan, Rita mengungkapkan, akan dilakukan normalisasi sungai yang ada di wilayah itu. Hanya saja harus lebih dulu dituntaskan rumah yang ada diatas saluran.
“Di belakang Polres akan di normalisasi, terus ada rumah yang diatas saluran nanti di komunikasikan bagaimana karena disitu dia mengecil. Jadi lewat kelurahan atau kecamatan akan dicari dulu solusinya bagaimana,” ujarnya
“Kalau sudah tidak ada masalah lagi, sama-sama sudah ada surat persetujuan, setelah itu nanti coba diusulkan kembali, karena awalnya sudah pernah ada. Lebar sungai 2,5 meter, normalisasi mungkin dilakukan tahun ini.”
BACA JUGA