Pelepasliaran Orangutan: BOSF dan BKSDA Kaltim Lepas 7 Orangutan ke Hutan Kehje Sewen

Cemong, satu dari 7 orangutan yang dilepasliarkan ke hutan.(foto: inibalikpapan/nv)

Emmi bersama Cemong dan teman-temannya juga dilepasliarkan.(foto: inibalikpapan/nv)

Inibalikpapan.com, BALIKPAPAN,— Yayasan Borneo Orangutan Survival (Borneo Orangutan Survival Foundation, BOSF) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur kembali melepasliarkan 7 orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Kamis (2/3/2017).
“Kami canangkan tahun 2017 ini sebagai tahun kebebasan bagi orangutan,” kata Chief Executive Officer (CEO) BOSF Dr Jamartin Sihite.
Pelepasliaran ini akan menambah jumlah populasi orangutan yang sudah dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, dari 55 menjadi 62 individu orangutan.
Ketujuh orangutan dalam pelepasliaran kali ini terdiri dari dua jantan dan lima betina yang kesemuanya berusia sekitar 20 tahun. Elisa, Wardah, Eris, Emmy, Wulani, Cemong, dan Beni diberangkatkan melalui jalur darat dari Samboja Lestari langsung menuju sebuah lapangan udara kecil milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Swakarsa Sinar Sentosa di Muara Wahau, ibukota Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, 400 km barat laut Balikpapan.
Para orangutan akan dilepasliarkan di bagian utara Hutan Kehje Sewen. Di bagian utara itu menurut catatan BOSF, telah ada 31 orangutan rehabilitan yang kini dipantau telah hidup menyebar ke seluruh wilayah hutan.
“Di bagian utara itu masih memiliki daya dukung untuk melepasliarkan orangutan usia 20-an,” kata Direktur Konservasi PT Rehabilitasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) Dr Aldrianto Priadjati. RHOI adalah perusahaan yang dibuat BOSF untuk mengelola Hutan Kehje Sewen.
Sesuai prosedur, selama di perjalanan, rombongan berhenti setiap 2 jam untuk memeriksa kondisi kesehatan dan kenyamanan orangutan, dan menyediakan makanan dan minuman bagi orangutan. Dari Muara Wahau, ketujuh orangutan akan diangkut menggunakan helikopter langsung ke titik-titik pelepasliaran di bagian utara Kehje Sewen.
Helikopter diperlukan sebab lokasi pelepasliaran kali ini juga sangat terpencil. Helikopter digunakan agar para orangutan bisa cepat sampai, sebab bila dilakukan dengan berjalan kaki, diperlukan waktu antara 3-4 hari untuk menuju lokasi tersebut.
Hutan Kehje Sewen merupakan hutan hujan seluas 86.450 hektar di Kalimantan Timur. Hutan itu dikelola dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT RHOI yang didapatnya pada tahun 2010.
“Di Kehje Sewen kami telah mencatatkan 2 kelahiran alami orangutan,” kata Dr Sihite. Kelahiran alami ini adalah indikator positif keberhasilan program reintroduksi orangutan yang dikerjakan BOSF dan Hutan Kehje Sewen adalah habitat yang cocok untuk pelepasliaran dan pelestarian orangutan.
Selain BKSDA Kaltim, pelepasliaran kali ini juga dibantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
“Kami juga sangat berterimakasih atas dukungan moral dan material dari PT Swakarsa Sinar Sentosa, BOSF Swiss, donor perorangan, para mitra lainnya, dan organisasi konservasi di seluruh dunia yang peduli atas usaha pelestarian orangutan di Indonesia,” sebut Dr Sihite.(nv)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.