Pelestarian Lingkungan Hidup Tanpa Merusak dan Menghilangkan Kearifan Lokal di IKN

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintah di IKN / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah menyusun draft Konsepsi Rancangan Peraturan tentang Tata Cara Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Kearifan Lokal Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Konsultasi Publik yang digelar di Hotel Senyiur Balikpapan,  Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, hal itu penting untuk Tata Kelola Pemerintahan yang baik dalam pembangunan IKN.

“Kami berusaha maksimal untuk menetapkan Tata kelola pemerintahan yg baik dalam pelaksanaan pembangunan IKN dengan memantapkan Persiapan, pembangunan, penyelenggaraan dan pemindahan secara khusus IKN,”ujarnya, Kamis (08/06/2023)

Hal itu dengan menegaskan aspek kebudayaan dalam pelestarian lingkungan hidup tanpa merusak dan menghilangkan kearifan lokal yang sudah ada

“Dengan adanya kegiatan ini agar kami mendapatkan saran sebagai pertimbangan dari kebijakan yang akan dibuat mengenai pengakuan perlindungan dan kemajuan kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya

Kata dia, membagun IKN adalah juga membangun kebudayaan nasional yang memberikan ruang kepada budaya lokal agar berjalan secara seimbang

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.