Pelindo Tetap Bongkar 78 Kios PKL Semayang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aksi yang digelar lebih dari 100 pkl dan pedagang asongan pelabuhan Semayang Pelindo 4 tidak membuat Pelindo 4 bergeming membatalkan pembongkaran kios pedagang.
Pelindo tetap akan membongkar kios pkl pada Selasa pagi (1/8/2017). Di pelabuhan ada 78 kios yang berdiri sejak 2001 lalu.
Dalam pertemuan di gedung DPRD Balikpapan yang dimediasi Komisi II DPRD dan dihadiri perwakilan pkl. Pelindo Dan Pol PP dan bagian pemerintahan ini tidak menemui kesepakatan.
Pertemuan buntu karena pedagang menolak dan Pelindo tetap melakukan pembongkaran.
GM Pelindo 4 Baharuddin sempat menawarkan 5 unit kios dilantai II dan pemberian tali asih Rp20 juta bagi pedagang yang menempati kios namun hal itu ditolak pedagang.
“Kami ada 10 kios di lantai II tapi lima sudah untuk asosiasi dan 5 kami tawarkan kepada pedagang. Kita berikan pula tali asih kepada pedagang yang menempati kios,” kata GM Pelindo Baharuddin diakhir pertemuan di gedung DPRD.
Namun hasil dan tawaran itu ditolak pedagang. Mereka menerima kalau ada relokasi oleh Pelindo.
“Kami menolak tawaran Pelindo 4 yang hanya menyediakan 5 lapak. Kita juga tolak uang tali asih. Kecuali ada relokasi, “tandas Amir Syarifuddin perwakilan pedagang.
Pedagang juga mengancam akan berdemo lagi lebih banyak agar tidak ada pembongkaran. Menurutnya relokasi kios berjualan harus dipenuhi sebagai pengganti tempat berjualan.
GM PT Pelindo IV Baharuddin menegaskan pembongkaran kios PKL di pelabuhan Semayang tetap dilakukan pada 1 Agusutus ini. Hal itu sudah sesuai dengan perjanjian bersama antara pedagang dan Pelindo pada November 2016 lalu.
Baharuddin menyebut sejak kemarin sudah ada 11 kios yang dibongkar secangkir sukarela oleh pedagang.
“Pedagang harus konsisten. Harus bongkar, dan yang sudah membongkar itu ada 11. Tidak ada relokasi karena lokasinya sendiri sempit. Kami juga berikan uang tali asih Rp2 juta untuk pedagang,” katanya.
Lanjut Baharuddin toleransi pelindo sudah diberikan sejak 7 tahun, 7 bulan. Pihaknya tidak lagi menarik uang sewa dari pedagang.
“Pembongkaran sudah mundur sejak tahun lalu, dan sekarang tidak ada penundaan. Sudah 7 tahun 7 bulan kita beri toleransi dan kita tidak pungut uang sewa,” tandas Baharuddin.
atas situasi ini DPRD Balikpapan tidak bisa banyak berbuat. Ketua Komisi II DPRD Muhammad Taqwa mengatakan pihaknya sudah maksimal dalam mediasi kedua belah pihak.
“Kami sudah memediasi secara maksimal. Silakan lakukan apa yang sudah diputuskan dalam rapat,” ujarnya.
“Kalau pedagang mau menuntut hukum” Pelindo ya silakan itu bukan ranah kami,” tandas politisi Gerindra.
Atas keputusan ini pihak pedagang kecewa dan mereka pasrah apa yang akan terjadi.
” Kami menolak pengukuran. Pelindo tidak punya kemanusiaan dan kami tetap bertahan,” teriak pendemo yang mengetahui hasil kesepakatan mengalami jalan buntu.
Aksi mereka berakhir pukul 13.30 wita. Meski sempat melanjutkan aksi ke kantor Pemkot namun mereka akhirnya membubarkan diri.
Area kios PKL ini nantinya digunakan sebagai kanopi atau jalan penghubung bagi para calon penumpang yang berjalan kaki dari gate masuk ke terminal penumpang termasuk memaksimalkan area parkir didalam pelabuhan.
Pembongkaran kios PKL di dalam pelabuuhan Semayang ini juga untuk menjadikan pelabuhan Semayang adalah pelabuhan internasional. Dan memenuhi standar ISPS CODE (International Ship and Port Security Code), meningkatkan keamanan pelabuhan dan membuat steril area pelabuhan, untuk meningkatkan keindahan dan kebersihan lingkungan serta menjadikan pelabuhan Semayang bertaraf internasional.
BACA JUGA