Pelipatan Surat Suara Tinggal 50 Persen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan mengungkapkan, hingga Rabu (13/03), sudah 50 persen surat suara yang sudah dilipat atau sebanyak 1.067.391 lembar.
“Tinggal 50 persen lagi, karena kebutuhan suara di Balikpapan hanya 2 juta lember,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.
Dia mengatakan, untuk surat suara yang rusak karena warna yang memudar, percetakan yang buram, robek maupun terkena percikan dan ceceran tinta sebanyak 4.000 lembar
“Surat suara yang rusak tidak bisa digunakan karena kan KPU menggunakan standar tinggi dalam menentukan kelayakan surat suara,” ujarnya.
Kata dia, setelah pelipatan surat suara yang ditargetkan selama dua minggu, surat suara yang rusak akan dimusnahkan. Hal iti untuk menghindari kecurigaan dari peserta pemilu. “Saat ini pelipatan surat suara sudah dilaksanakan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI dan untuk Pilpres dan
BACA JUGA