Pemangkasan DBH Dikaji Ulang, Pemkot Balikpapan Ajukan Rp 1 Triliun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemangkasan bantuan keuangan atau dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Kaltim telah diminta untuk ditinjau kembali.
Hal itu disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kaltim 2020 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota dan Kabupaten, Selasa (28/04)
“Pemotongan bantuan keuangan kita yang 50 persen minta ditinjau kembali katanya akan direvisi kata Sekda (Sekretaris Daerah),” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Pemerintah Kota Balikpapan pun kemudian mengajukan kembali program pembangunan yang nilainya melalui belanja langsung yang nilainya mencapai Rp 1 triliun.
“Ada bantuan keuangan, ada belanja langsung nilainya hampir Rp 1 trilium yang kita ajukan, itu yang disampaikan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajukan program pemulihan ekonomi dalam APBD Provinsi 2021. Karena dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Pemerintah Pusat mewajibkan memasukkan program pemulihan ekonomi,
“Misalnya bantuan permodalan UMKM, kemudian dabna bergulir, beasiswa, penambahan BLK, program-program pemulihan ekonomi, keluarga miskin juga,” ujarnya.
“Karena saya lihat di musrembang tadi mereka belum memasukkan program pemulihan ekonomi. Padahal tadi dari Bappenas dan Mendagri RKPD 2021 harus ada pemulihan ekonomi karena ini kan dampak covid-19,”
Kata dia, Pemerintah Kota dan Kabupaten yang mengusulkan program pemulihan ekonomi agar masuk dama APBD Provinsi 2021. “Ya memang dari Pemerintah Kabupaten dan kota yang mengusulkan ke Provinsi,” ujarnya
“Makanya tadi di musrembangnya kita minta ke Gubernur untuk usulan baru pemulihan ekonomi, karena itu kan dari Bapenans dan Mendagri.”
BACA JUGA