Pemangkasan Insentif Nakes Sekitar 50 Persen Belum Final
KUKAR, Inibalikpapan.com – Pemangkasan insentif tenaga kesehatan (nakes) khususnya yang merawat pasien covid-19 sekitar 50 persen ternyata belum final. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.
Dia meminta tetap bersabar menunggu pembahasan antara Kementerian Keuangan (Menkeu) dan Kementerian Kesehatan (Mekess) dengan mempertimbangkan aspirasi nakes. Karena sempat ada gelombang protes.
“Terkait pengurangan insentif tenaga kesehatan hal ini masih dibahas oleh Menkeu dan Menkes,”ujar Wiku dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Pemerintah memahami aspirasi nakes yang telah berjuang melayani pasien Covid-19, keputusan yang nantinya akan diambil tentunya adalah yang terbaik,”
“Pemerintah dan kemenkes terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dana insentif bagi tenaga kesehatan dapat disalurkan dengan baik dan tepat waktu. Kami meminta faskes untuk segera memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan sehingga dana ini bisa diterima nakes,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 telah memangkas insentif nakes 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, lalu diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah Covid-19.
“Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif),” ujarnya
Nadia juga menambahkan, bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp5,9 triliun.
Sumber : suara.com
BACA JUGA