Pembangunan Dermaga Apung Balikpapan, Terganjal Status Kepemilikan

Pelabuhan Kampung Baru/Wahyu Azis

Balikpapan, Inibalikpapan – Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, rencana pembangunan Dermaga Apung Kampung Baru, belum bisa terealisasi, jika status kepemilikan aset belum clear.

“Dalam proses pembangunan kan harus jelas aset nya siapa, memang ini kan dulu awalnya aset nya provinsi. Nah cuma dalam perjalanan kita membangun harus jelas dulu dokumennya,” kata Sudirman.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan sedang menelusuri status kepemilikan aset tersebut, sehingga bisa penggajuan anggaran pembangunan.

“Nah dokumen ini sekarang kami telusur ke provinsi, setelah itu jelas lengkap bisa kita ajukan untuk penganggaran,” ujarnya.

Kata dia, jika status kepemilikan aset sudah jelas, kemungkinan pembangunan bisa terealisasi dalam APBD Perubahan 2016.

“Bisa saja, kalau dia multiyears, proses lelang kan, jadi boleh. Memang ada tahapan, perencanaan sudah kita buat. DED (Detail Engineering Design) sudah kita buat,” jelasnya.

Dari perhitungan DED, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Dermaga Apung tersebut mencapai puluhan miliar.

“Kalau dari DED itu sekitar Rp 75 miliar lebih kali. Nanti kan jadi satu kesatuan Dermaga dan Pasar. Cuma kalau pembangunan pasanya dikerjakan Dinas Pasar,” pungkasnya.

Penulis : Andi

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.