Pembangunan Ibu Kota Negara Tak Ganggu Status Kaltim Sebagai Paru-paru Dunia
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap memperhatikan lingkungan. Sehingga tak akan menganggu status Kaltim sebagai paru-paru dunia
Hal itu disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas H Suharso Monoarfa dalam Musrembang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2019-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022.
“Karena itu, Pemerintah Pusat dalam arah kebijakan menyukseskan IKN di Kaltim, diperlukannya percepatan pertumbuhan wilayah melalui diversifikasi kegiatan ekonomi di masa akan datang. Tak terkecuali mempertahankan peran Kalimantan sebagai paru-paru dunia,” ujar Suharso Manoarfa yang hadir secara virtual, Kamis (22/04/2022)
Dia menegaskan, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengembangan wilayah Kalimantan 2022. Bahkan Pemerintah bertekad memantapkan peran pembangunan di Kalimantan sebagai lumbung energi nasional.
Dimana arah kebijakan di Kalimantan dapat mendorong pemerataan pembangunan, terutama di Kalimantan Bagian Utara. Meningkatkan investasi dan optimalisasi pengelolaan kawasan-kawasan strategis.
“Itulah arah kebijakan Pemerintah Pusat di Kalimantan, ketika ditetapkan Kaltim menjadi calon IKN. Mendukung itu semua, tentu diperlukan strategi pertumbuhan dan pemerataan,” jelasnya.
Kemudian mengembangkan komoditas unggulan wilayah, seperti sawit, karet, dan perikanan dengan beriorientasi pada peningkatan produktivitas dan penguatan rantai pasok.
Memperkuat konektivitas wilayah dengan mengintegrasikan infrastruktur multimoda transportasi dengan jaringan Trans Kalimantan. Mengembangkan kota-kota kecil dan menengah sebagai pusat pelayanan dan basis pengembangan ekonomi local
Disamping itu, meningkatkan upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan ketangguhan terhadap ancaman bencana, serta mempertahankan pelestarian lingkungan.(PemprovKaltim).
BACA JUGA