Top Header Ad

Pembangunan Istana Negara dan Pusat Pemerintahan di PPU akan Dilakukan Bertahap

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara / IG Sri Mulyani

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim bakal terealisasi. Mulai dari Presiden Joko Widodo hingga sejumlah menteri sudah meninjau lokasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.meninjau titik nol IKN pada kamis (06/01/2022).

Sri Mulyani dalam akun instagramnya menyatakan, Kementerian PUPR telah menjelaskan detai rancangan pembangunan IKN d PPU. Pembangunan akan dilakukan bertahap.

“Titik nol sebagai referensi koordinat lokasi pembangunan kompleks Istana Negara dan Pusat Pemerintahan dan perkembangan pembangunan selanjutnya secara bertahap di Penajam Paser Utara Kaltim,” ujarnya

Menurutnya,  proses pembangunannya tidak mudah. Karena harus tetap menjaga lingkungan, hutan dan keanekaragaman hayati. Termasuk ragam satwa yang ada

“Ini merupakan proses pembangunan Ibu Kota Negara baru yang luar biasa rumit dan menantang. Bagaimana tetap menjaga lingkungan, hutan dan keanekaragaman hayati dan termasuk satwa agar tetap terjaga,” ujarnya

“Namun mampu mewujudkan Ibu Kota Negara masa depan yang modern dan berbudaya dan beradab serta mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,”


Sementara terkait pembiayaannya,  perlu cermat dan kehati-hatian sehingga pembangunan IKN terrealisasi  dengan  terjaga stabilitas dan sustainabilits keuangan negara.

“Dari segi pembiayaan dan keuangan negara, juga perlu dirancang secara cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat tercapai namun tetap terjaga stabilitas dan sustainabilits keuangan Negara,” ujarnya.

Sementara menyangkut landasan hukum, IKN saat ini tengah di godok Pemerintah dan DPR, dengan mendengarkan masukkan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Landasan hukum yang kuat dan baik dalam bentuk RUU IKN sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR dengan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.