Pembangunan Istana Wapres Tahap I di IKN Menelan Anggaran Rp1,45 Triliun
NUSANTARA, Inibalikpapan.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan dimulainya pembangunan tahap 1 Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (12/8/2024).
Istana Wakil Presiden dibangun dengan konsep “Huma Betang Umai”. Dalam Bahasa Dayak, Huma Betang Umai berarti Rumah Panjang Ibu.
Ibu di sini bermakna sebagai pengayom, pelindung, pemberi dan pemelihara. Penamaan ini juga dimaksudkan untuk mendekatkan kembali semangat Ibu Kota Nusantara dengan Ibu Pertiwi.
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan pembangunan IKN merupakan cerminan visi besar untuk menciptakan pusat pemerintahan yang modern, berkelanjutan, inklusif dan berorientasi masa depan. Istana Wapres dibangun dengan konsep keberlanjutan.
IKN lanjut Wapres merupakan simbol merajut keberagaman dalam persatuan.
“Kita ingin memastikan setiap sudut nusantara mendapat perhatian yang setara dalam pembangunan nasional,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
BACA JUGA :
IKN sambung Wapres Ma’ruf Amin, merupakan langkah penting untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan.
Pembangunan IKN memiliki arti strategis karena menjadi sebuah kebanggaan karena dihasilkan dari karya anak bangsa dan menjadi aktivitas pusat kenegaraan dengan nilai-nilai kebangsaan, integritas dan pelayanan publik.
“Istana ini harus menjadi sumbu perubahan dan tempat lahirnya berbagai kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” harap Wapres Ma’ruf Amin.
Namun demikian, mantan ketua MUI itu memberi beberapa catatan dalam pembangunan Istana Wakil Presiden ini. Pertama, pembangunan Istana Wakil
Presiden harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. Ini meliputi meminimalkan kerusakan alam, menggunakan material berkelanjutan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, mendukung efisensi energi, harmonis dengan alam dan menjunjung nilai-nilai budaya lokal.
Kedua, pembangunan harus dilakukan dengan kualitas dan standar yang tinggi.
“Tidak boleh berkompromi dalam kualitas. Baik dari material, konstruksi maupun desain. Bangunan tidak hanya baik secara estetika, tapi juga kokoh dan memiliki standar keamanan yang tinggi dan tahan lama,” pinta Wapres.
Arahan ketiga Wapres Ma’ruf Amin agar seluruh proses pembangunan memerhatikan transparansi dan akuntabilitas. “Pastikan bahwa proyek ini bebas dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan,” tandas Ma’ruf Amin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim menyambut baik peresmian Istana Wapres karena secara langsung ini akan memberikan dampak positif bagi Benua Etam.
“Pembangunan Istana Wapres ini lebih meyakinkan kita, bahwa roda ekonomi Kaltim sebagai mitra strategis IKN akan terus berputar. Akan semakin memicu pergerakan ekonomi Kaltim,” kata Sekda Sri.
Secara keseluruhan, areal Istana Wakil Presiden memiliki luas lahan 148.417 m² atau 14,8 hektare. Total luas bangunan 10.038,4 m². Ini merupakan pembangunan tahap 1.
Pembangunan Istana Wakil Presiden meliputi Kantor Wakil Presiden, kediaman Paspampres dan bangunan penunjang lainnya.
Proyek pembangunan ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan Penta Architecture (KSO) dengan perusahaan konsultan PT Virama Karya dan PT Ciriajasa EC (KSO). Total nilai proyek tahap 1 sebesar Rp1,45 triliun.
Istana Wakil Presiden nantinya juga harus dapat membawa misi IKN untuk masa depan. Yakni Nusantara, Performatif dan Regeneratif. Nusantara diartikan sebagai konsep tropis kontemporer, hemat energi dan material alami.
Performatif lekat dengan maksud smart, green, liveable pada skala urban desain, lansekap, arsitektur dan interior. Sedangkan regeneratif adalah konsep carbon negative, tidak konsumtif dan memaksimalkan atap energi surya.
Proyek ini akan dikerjakan dalam waktu 450 hari yakni mulai Mei 2024 hingga Agustus 2025.
Sayembara dan BED untuk konsep Istana Wakil Presiden ini dimenangkan oleh Daliana dari SHAU + Studio Cilaki 45. (adpimprovkaltim)
BACA JUGA