Pembangunan Jalan ‘Hantu’ Di Hutan Kota Telagasari, OPD Balikpapan Pada Tidak Tahu
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pembangunan akses jalan baru yang menghubungkan RT 24 Telagasari dengan RT 45 Telagasari yang diduga melintas di area kawasan Hutan Kota Telagasari, Balikpapan Kota tidak diketahui sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Kondisi ini tentunya jadi pertanyaan, tak terkecuali awak media. Timbul pertanyaan apakah jalan ini dibangun “hantu” sehingga OPD pada tidak tahu.
Saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com ke Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Neny Dwi Winahyu terkait akses jalan tersebut apakah titik koordinatnya masuk di dalam area kawasan hutan kota Telagasari atau tidak.
Dirinya belum bisa banyak menyampaikan sebelum mengetahui pasti lokasi titik koordinatnya.
“Kami belum bisa pastikan, apakah termasuk dalam pola ruang hutan kota, memang harus dilampirkan dulu titik koordinat jalan tersebut,” ujar Neny Dwi Winahyu kepada media, Jumat (8/3/2024).
“Agar kami bisa over lay dalam peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan,” tambahnya.
Terkait adanya pengerjaan fisik jalan di kawasan tersebut. Dirinya juga tidak mengetahui adanya pembangunan disana.
“Izin mas, kami di DPPR juga belum mengetahui proyek pengerjaan fisik jalan tersebut,” akunya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rita, juga senada dirinya belum tahu pasti. Namun, saat ini sedang ditanyakan ke Bidang Jalan dan Jembatan DPU Balikpapan.
“Saya tanyakan dulu ya mas ke Bidang Jalan dan Jembatannya,” singkat Rita.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban pasti dari pihak DPU Balikpapan. apakah jalan tersebut pengerjaan fisiknya masuk dianggaran DPU Balikpapan atau tidak.
Sebelumnya, lahan Hutan Kota Telagasari yang berada di Kecamatan Balikpapan Kota diduga terjadi penyalahgunaan fungsi dengan pembuatan akses jalan.
Dari pantauan media di lokasi terdapat akses jalan yang berada tepat di tepi area hutan yang dijadikan akses jalan.
Jalan yang baru dibangun tahun 2023 lalu tersebut menghubungkan RT 24 Telagasari dengan RT 45 Telagasari.
Fisik jalan yang memiliki panjang sekitar 200 meter dengan lebar 3 meter dilengkapi dengan saluran drainase di salah satu sisi jalan.
Pembangunan akses jalan tersebut diduga mengambil sebagian lahan milik Hutan Kota Telagasari. Hal ini terlihat dari adanya sisa-sisa penebangan pohon. Serta adanya sebagian lahan hutan yang terpisah.
Dikonfirmasi Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengaku baru mengetahui adanya akses jalan tersebut. Dirinya belum mendapat laporan jika ada pembangunan fisik di dekat Hutan Kota Telagasari.
“Belum ada laporan ke kami, untuk di DLH tidak ada anggaran untuk pekerjaan fisik terutama pembuatan akses jalan,” ujar Sudirman Djayaleksana.
Kata Dirman. Tugas DLH hanya sebatas menjaga dan merawat yang ada di Hutan Kota. Apalagi setahu dia jika ada pengerjaan di sekitar hutan kota DLH pasti dilibatkan.
“Kami juga belum tahu apakah akses jalan ini masuk lahan hutan kota atau tidak,” akunya.
“Karena penentuan luasan lahan hutan kota diukur dari titik koordinat yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Meski begitu. Pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.
“Kami koordinasikan dulu titiknya apakah masuk atau tidak. Hanya saja setahu kami yang namanya masuk area hutan kota tidak boleh ada pembangunan,” tutupnya.
Hutan Kota Telaga Sari dengan luas 19 hektare menjadi hutan kota terluas dari beberapa hutan kota lain yang ada di Balikpapan.
Pada awal penetapannya sebagai hutan kota pada 1996, kawasan ini sebagian besar sudah menjadi daerah terbuka dengan klaim tumpang tindih oleh masyarakat.
Hanya ancaman bahaya longsor saja yang mencegah masyarakat ketika itu membangun rumah di puncak-puncak bukit di Telaga Sari.
Hutan Kota Telaga Sari adalah contoh tipe ekosistem hutan kerangas yang masih tersisa di Pulau Kalimantan.
Karakteristik tanahnya kaya akan pasir silika dan porositas yang tinggi, miskin unsur hara, kadar pH rendah (asam), dan cenderung miskin biodiversitas dibanding tipe hutan lainnya.
Sementara ini akasia menjadi tanaman dominan untuk menyelamatkan lahan dan membuat suasana teduh. Pohon-pohon lain yang bernilai lebih seperti bangkirai atau ulin juga ada disini.
BACA JUGA