Pembangunan Jalan Layang Muara Rapak Diambilalih Pronvinsi, Fisik 2021 Mulai Dikerjakan

Simpang lima Muara Rapak Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun ini Pemerintah Provinsi Kaltim mulai mengerjakan pembangunan fly over atau lalan layang Muara Rapak Balikpapan. Demikian disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pada Selasa (03/11/2020) Namun untuk pelaksanaan fisik diperkirakan mulai 2021 dengan pola multiyears selama 3 tahun.

“Pak gubernur kita menyetujui mengambil alih setelah perjuangan kita cukup lama pembangunan fly over Muara Rapak. karena status jalan nasional tadinya diajukan ke APBN menteri PUPR. Mulai tahun ini sudah disiapkan dana APBD multiyears beberap tahun,”ungkap Wali Kota Rizal Effendi.

Rizal mengatakan, telah dianggarkan dalam APBD Provinsi untuk review detail engineering design (DED), analisa dampak lingkungan (Amdal) maupun survey peta bidang serta penetapan lokasi (penlok). Targetnya akhir tahun ini selesai

“Pak Gubernur Isran Noor yang menyetujui, alhamdulilah terima kasih karena sudah lama itu sering terjadi kecelakaan dan mohon dukungan masyarakat disana kalau nanti ada pembebasan lahan,” ujar Rizal.

“Jadi saat ini sedang dilakukan review desain DED dan penyusanan Amdal dan mulai dipersiapkan. Mudah-mudahan dalam 1-2 bulan ini selesai, setelah survey dan peta bidang selesai akan dilakukan penetapan lokasinya, pembebasan lahan,”

DPRD Provinsi bahkan sudah mengecek langsung lokasi pembangunan jalan layang yang rencananya sepanjang 550 meter. “Kemarin ada Komisi III DPRD Provinsi yang datang ke Balikpapan untuk mengecek itu,” ujarnya.

Jalan layang tersebut dibiayai secara multiyeras hingga 3 tahun kedepan kemungkinan meningkat. “Tadinya anggarannya di estimasi Rp 214,7 miliar berdasarkan perencanaan lahan 2017 diperkirakan kebutahan lahan seluas 1,5 hektar,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, ada 19 bangunan yang akan terkena imbas dari pembangunan jalan layang Muara Rapak diantaranya Plaza Muara Rapak, Hotel, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas ( SPBG) Pertamina, ruko maupunn eks Terminal,

“Yang terkena, ada ruko, ada hotel, eks Terminal Rapak, Plaza Muara Rapak, SPBG, ruang terbuka hijau milik Pertamina dengan total 28 bidang lahan dan 19 bangunan,” ujarnya.

Rizal menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan membantu dalam pembebasan lahan. “Pemkot membantu pemebasan lahan tapi anggarannya ditanggung Pemerintah provinsi, targetnya mungkin 3 tahun,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.