Pembangunan Jalan Layang Muara Rapak Kemungkinan di APBD Perubahan Kaltim 2021
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abduloh memastikan rencana pembangunan jalan layang (fly over) ditunda. Karena tidak dianggarkan dalam APBD Kaltim 2021 yang telah disahkan.
Abdulloh mengatakan, sebenarnya sudah sempat ada pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Namun, belakangan karena tidak adanya kesepakatan sehingga kemudian ditunda lagi.
“Fly over informasi terakhir ditunda, merteka sudah membahas tidak ada kesepakatan berarti kan pending. Masih ada kontra produktif antara Badan Angaran (Banggar), belum satu paham. Jadi ditunda,” ujarnya.
Abdulloh mengungkapkan, masih ada kemungkinan dibangun tahun depan jika dialokasikan kembali dalam APBD Kaltim Perubahan 2021. Namun pembangunan jalan layang Muara Rapak menggunakan skema multiyers.
‘Di APBD Perubahan kalau proyek multiyers mungkin bisa,” ujarnya.
Rencana pembangunan jalan layang Muara Rapak sebenarnya sudah dimulai pada 2010. Akibat kerap terjadi kecelakaan beruntun antara kendaraan roda empat, roda dua dan kendaraan alat berat hingga korban jiwa melayang.
Bahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi III DPRD Kaltim telah meninjau langsung lokasi yang akan dibangun jalan layang. Pemkota Balikpapan pada 2014 lalu bahkan telah membuat detail engineering design (DED).
Jika terealisasi jalan layang tersebut, akan dibangun dari Jalan Soekarno – Hatta depan Plaza Ramayana hingga Jalan Ahmad Yani sepanjang 550 meter dan estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 214,7 miliar.
BACA JUGA