Pembangunan Rumah Sakit Di Baltim Tertunda, Gegara Masa Jabatan Wali Kota
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pembangunan rumah sakit (Rumkit) di Kecamatan Balikpapan Timur kemungkinan batal dilaksanakan pada tahun 2024.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra mengatakan. Tertundanya pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur tersebut dikarenakan bermasalah dengan masa jabatan pak Wali Kota yang akan berakhir pada 31 Desember 2024 tahun ini.
“Harusnya rumah sakit Balikpapan Timur itu dibangun tahun 2024. Karena bermasalah dengan masa jabatan pak Wali Kota akhirnya diundur,” ujar Nurhadi kepada media, Kamis (7/3/2024).
Kata Nurhadi. Tidak bisa dijadikan Multiyears. Makanya pihaknya akan menunggu apakah pak Rahmad terpilih lagi atau tidak. Baru bisa kita bicarakan lagi di tahun 2025.
Ia menerangkan. Untuk tahun ini tahapan pembangunan RS Balikpapan Timur hanya sebatas Detail Engineering Design (DED). Kendati DED tersebut tidak ada jaminan apakah nanti langsung dieksekusi pelaksanaannya.
“Karena bukan rahasia umum. Ada DED itu sampai 10 tahun baru dieksekusi,” jelasnya.
Menurutnya. Sesuai dengan aturan bahwa masa jabatan wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud itu akan berakhir tanggal 31 Desember 2024. Jika semula dirinya mengira jabatan wali kota itu berakhir pada bulan 5 tahun 2025 sehingga masih bisa dibahas pembangunan RS Balikpapan Timur tahun 2024-2025.
“Ternyatakan berbeda aturan dari pusat memotong masa jabatannya wali kota hilang 5 bulan. Memang dianggarkan tahun ini pembangunannya akan tetapi masih menunggu jabatan wali kota,” pungkasnya.
BACA JUGA