Pembangunan Sekolah Terpadu Balikpapan Sudah 6,2 Persen, Bulan Depan Mulai Fisik Sekolah

Sekolah Terpadu Balikpapan Regency sedang ditinjau sejumlah awak media (12/1/2023)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – per 10 Januari 2023, Kontraktor pembangunan sekolah terpadu Balikpapan Regency sudah mencapai 6,2 persen. Capaian ini diharapkan terus berlanjut diatas target yang ditetapkan pemerintah kota.

Manager Site PT Sarjis Agung Indrajaya, Herman mengatakan capaian 6,2 persen itu melebihi target yang diberikan yakni 3 persen pada Januari 2023 ini. Saat ini pihaknya masih melakukan proses pematangan lahan pembangunan siring lahan sekolah.  

“Sesuai kontrak kita selesai 19 Desember 2023 dengan nilai kontrak 33 miliar, “ucap Herman ditemui di media di lokasi pembangunan, Kamis (12/1/2023).

Sekolah terpadu ini berada di kawasan pengembang perumahan Balikpapan Regency. Memiliki satu sekolah tingkat SMP dan satu sekolah tingkat SD.

Diakui Herman sempat terjadi keterlambatan karena adanya perubahan kontur lokasi bangunan yang memang berada di areal berbukit, termasuk perubahan ketinggian bangunan.

Untuk pematangan lahan diperlukan waktu hingga 3 bulan sekaligus melaksanakan pekerjaan fisik.

 Namun hal itu tidak terlalu berpengaruh. Mengingat pekerjaan fisik masih sesuai jadwal.

“Jadi ada perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan baik kontur maupun ketinggian gedung. Sebelumnya kami bekerja ini izin dulu ke perencanaan, ada perubahan apa. Kalau ikuti eksisiting yang pertama sudah tidak bisa karena di kontur awal itu bukit. Akhirnya otomatis terjadi perubahan eksisting dengan yang ada sekarang,” jelasnya.

Karena itu pihaknya terus berkordinasi dan mendiskusikan perubahan ini dengan dinas terkait, perencana/supervisi untuk menentukan elevasi yang terbaik dan diterima semua pihak.

“Kalau target kami bulan dua sudah fisik. Sekarang sebenarnya sudah mulai tapi baru siring. Mudah-mudahan dua tiga hari sudah mulai produksi untuk besinya. Ini kami fokus untnuk satu bulan,”ujarnya.

Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disnaker Provinsi Kaltim bertindak cepat dengan melakukan sidak atas laporan yang dikirimkan Serikat Buruh pekerja RDMP Balikpapan (SPBRB) atas keberadaan shelter untuk merokok dan transaksi jual beli rokok di dalam area kilang.

Sidak dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim yang dipimpin Rusman Yaqub pada Rabu (11/1/2023) pagi sekitar pukul 10.00 wita bersama Disnaker Kaltim.

Laporan SPBRB disampaikan ke DPRD Kaltim pada 20 Desember 2022 yang ditujuakan kepada ketua DPRD dengan disertai lampiran foto-foto kegiatan karyawan sedang merokok di dalam shelter dan transaksi jual beli rokok.

Dihubungi media, Rusman Yaqub mengatakan sidak ini menindaklanjuti laporan resmi dari SPBRB yang khawatir terhadap keselamatan atas kegiatan merokok dan jual beli rokok di dalam kilang.

“itu karena ada aduan dari sertikat pekerja SPBRB terkait itu kan RDMP Jo pemegang kontrak pekerjaan di Pertamina itu membuat shelter bagi pekerja dengan merokok di shelter dan terjadi jual beli rokok,” ujarnya.

Oleh serikat pekerja itu dipersoalkan karena melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Kedua dia khawatir terancam keselamatan pekerja dan keberlansung keamanan kilang itu. Itukan rentan dengan kebakaran,” katanya.

Serikat katanya titik tekan persoalan yakni terjadinya transaksi jual beli rokok di dalam karena oleh kontraktor itu tidak boleh membawa rokok dari luar tapi di dalam dibolehkan. “Didalam ada jual beli. Difasilitasi oleh perusahaan,” sebutnya.

Shelter yang dibuat dimaksudkan untuk tempat istirahat pekerja namun itu disalahgunakan.

“Disinyalir disalahgunakan karyawan untuk merokok dan terjadi transaksi jual beli rokok. Dan itu tidak boleh orangluar masuk harus beli didalam. Itu disinyalir ada permainanlah,” kata Politisi PPP Kaltim ini.

Lanjut Rusman, pihak kontraktor mengaku ada izin dari pihak Pertamina. “Karyawan itu memang ribuan. Hasilnya nanti disnaker yang melakukan analisa dan telaah. Kita berharap disnaker benar-benar melaksanakan tugas pokok fungsinya secara konsisten,” tandasnya.

Rusman meminta ini agar segera ditindaklanjuti. Jika benar itu dianggap aturan sebaiknya dihentikan.  “Kemudian jika shelter itu masuk dalam zona hijau dan dibolehkan merokok maka memang semestinya diberikan ruang karena jika tidak diatur akan justru mereka meroko sembarangan dan berbahaya,” tukasnya.

Humas SPBRB Farah Devi mengakui laporan tersebut bahkan juga melakukan pelaporan ke KPI Balikpapan. “sempat tutup 4 hari saat KPI datang tapi buka lagi,” ujarnya ketika dihubungi media.

Shelter yang disiapkan katanya diperuntukan untuk istirahat bukan untuk tempat merokok. Sebut Farah ada 16 shelter yang disiapkan untuk karyawan istirahat.

“Kami minta tutup permanen transaksi jual beli rokok ditutup kareana dari sisi HSE ini membahayakan dan tidak dibenarkan,” tandasnya.

Inibalikpapan masih berusaha mencoba menghubungi pihak jubir RDMP JO atas laporan keberatan yang dilayangkan SPBPRB yang ditindaklanjuti dengan sidak ke lokasi Rabu hari ini.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.