Pembangunan Sekolah Terpadu Regency Alami Keterlambatan, Disdikbud Belum Beri Surat Teguran
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan hingga saat ini masih belum memberikan surat teguran kepada kontraktor sekolah terpadu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, dari laporan yang diterimanya, tingkat deviasi atau keterlambatan pembangunan sekolah terpadu tersebut masih berkisar 8 persen.
Menurutnya, sesuai aturan surat teguran baru akan dikeluarkan apabila tingkat deviasi pengerjaan sudah diatas 10 persen.
“Untuk saat ini masih mengalami deviasi sekitar 8 persen.. Untuk teguran itu baru bisa diberikan kalau devisiasinya sudah mencapai angka di atas 10 persen,” kata Irfan ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Selasa (13/6/2023).
Untuk mengejar deviasi tersebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk menyampaikan apa saja yang perlu dilakukan, untuk menambah SDM dan waktu di lapangan.
“Saat ini sudah dilakukan penambahan SDM, kemudian juga ditambah jam pelaksanaan kegiatan. Memang saat ini fase pengerjaannya cukup berat, hanya sedikit kenaikan progresnya,” ucapnya.
Ia menyampaikan, sebenarnya tidak ada alasan bagi kontraktor terkait masalah keterlambatan pelaksanaan proyek ini. Karena cuaca tidak berpengaruh, sebab barang-barang yang dilaksanakan pekerjaan itu sudah ada di lokasi.
“Kalau kekurangan SDM kan mereka sudah menambah, ya baru sekitar seminggu yang lalu. Hari ini juga menambah lagi. Sekarang mereka kerja lembur terus, dan saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman, baik dari media maupun dari DPRD Kota Balikpapan yang sudah melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pembangunan SMP Terpadu di Balikpapan Regency ini,” akunya.
“Dan hal ini merupakan atensi yang cukup bagus bagi kontraktor, agar mereka memahami bahwa yang mengawasi itu bukan hanya kami, tapi banyak dari DPRD, LSM dan sebagainya,” pungkasnya
BACA JUGA