Top Header Ad

Pembatalan Pembangunan Gedung DPRD Melalui Mekanisme Paripurna Bersama Pemkot Selasa Siang ini

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kalangan DPRD Balikpapan bersama pemerintah kota telah sepakat untuk melakukan pembatalan pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan.

Namun untuk resminya harus disepakati dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang rencananya digelar pada Selasa siang ini (20/2/2018).

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menjelaskan rapat paripurna DPRD Balikpapan untuk menguatkan keputusan pembatalan rencana pembangunan gedung baru DPRD karena sebelumnya ada kesepakatan yang dituangkan dalam MoU dengan pemerintah kota skema multiyears pembayaran pembangunan.

” Makanya hasil konsultasi kami ke Kementerian Dalam negeri untuk pembatalan seyogyanya untuk absolutnya harus diparipurna juga,” jelasnya usai memimpin rapat gabungan sebagai persiapan untuk rapat paripurna Selasa siang. Rapat gabungan diikuti pimpinan komisi, dan ketua fraksi serta pimpinan DPRD Balikpapan.

Abdulloh memastikan dengan pembatalan ini maka seluruh proses perencanaan dihentikan. ” Ya semuanya dihentikan,” ujarnya.

Dalam rapat gabungan yang digelar di lantai II, Abdulloh memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan itu nanti dialihkan bagi kepentingan pendidikan, kesehatan dan penanganan banjir serta kegiatan lain yang dianggap perlu bagi kegiatan masyarakat

” Insyaallah itu bisa diagendakan di APBD Perubahan 2018, ” ucapnya.

Terkait kemungkinan adanya gugutan pihak ketiga atas pembatalan pembangunan gedung baru DPRD, Abdulloh berpendapat bahwa diklausul disebut bahwa apabila ada pembatalan mereka tidak melakukan gugatan.

Disamping itu proses lelang juga belum pada tahapan pemenang lelang.

” Saya yakin mereka sudah mengetahui klausul di dokumen lelang disebut kalau sewaktu-waktu lelang dibatalkan mereka tidak mengajukan gugatan apalagi proses ini belum sampai pada pemenang lelang, ” tandasnya.

” Jadi apanya yang mau digugat kan pemenang lelang belum ada,” tukasnya.

Pembatalan gedung DPRD kota 5 lantai yang semula direncanakan skema pembangunan multiyears 4 tahun senilai Rp180 miliar ini dibatalkan karena lebih pada kepentingan masyarakat yang lebih besar. ” Alasan itu karena kepentingan masyarakat yang lebih besar. Uangnya juga nggak ada kalau dipaksakan kasian anggaran kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.