Pembentukkan AKD Menunggu Pelantikan Unsur Pimpinan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPRD Kota Balikpapan masih menunggu pelantikkan unsur pimpinan sebelum pembentukkan Alat kelengkapan Dewan (AKD). Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thonari Azis.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim untuk pelantikkan unsur pimpinan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, setelah SK tersebut terbit. Karena saat ini masih dalam proses.

“AKD akan terbentuk setelah pembentukan pimpinan DPRD definitive. Saat ini masih proses di gubernur SK pimpinan definitive,” ujarnya

“Begitu SK pimpinan definitif kami terima nanti sekretariat langsung koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri untuk melantik pimpinan dewan. Barulah setelah itu pembentukan AKD, yang pasti menunggu kepastian SK Gubernur,”

Politisi PDIPitu mengungkapkan, memang sempat ada perbaikkan redaksi dalam SK tersebut, yakni menyangkut kesalahan dalam penulisan nama salah satu unsur piminan. Namun hal itu sudah langsung dilakukan perbaikkan.

“Karena sempat ada masalah redaksi di SK nya. Tapi sudah dilakukan pembenahan, yaitu ada persepsi yang berbeda dari kantor gubernur terkait nama bapak Sabarudin Panrecalle yang ditulis Sabaruddin P, maka harus sama tapi sudah revisi,” ujarnya.

Kata dia, saat ini terus dimonitor Sekretariat Dewan, karena jika SK tersebut sudah diterima akan langsung dilakukan pelantikkan. Karena banyak yang harus dibahas para wakil rakyat tersebut, termasuk membahas tata tertib AKD.

“Kejelasan dari gubernur saya mau minta Sekertariat untuk monitor terus. karena lebih cepat lebih baik karena bisa secepatnya bekerja,” ujarnya

“Kalau sementara tugas kami rapat internal. Kan ada juga sudah di bentuk pansus tata tertib untuk membuat rancangan tata tertib,”

Dia mengatakan, rancangan tata tertib berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Jika ada perubahan tata tertib akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus)   

“Seandainya ada yang perlu dibenahi oleh periode yang sekarang ini kita berikan ruang untuk merancang perubahan itu. Tapi tetap mengacu pada peraturan,” ujarnya

“Nanti kalau sudah definitif selanjutnya akan konsultasikan dengan Biro Hukum jadi saat ini masih rancangan. Terkait Tata Tertib Pansus tersebut kami serahkan ke Ketua Pansus,”

“Sementara yang sudah kami susun adalah fraksi sudah ada ketuanya masing-masing fraksi. Sementara untuk AKD menunggu.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.