Pemberian Vaksin DBD Hingga Dosis Kedua
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Guna mengantisipasi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menggencarkan vaksinasi DBD kepada anak-anak usia sekolah.
Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, pemberian vaksin DBD harus mendapat persetujuan orang tua siswa, jika tidak maka tidak diberikan.
“Harus diizinin pihak orang tua, baru kami lakukan penyuntikan vaksinasi,” ujar Andi Sri Juliarty kepada media, Senin (29/1/2024).
Adapun pemberian vaksin dilakukan dengan dua kali dosis yang memiliki rentan 3 bulan dengan pemberian vaksin DBD dosis pertama.
“Selama dosis pertama kita lihat efektivitasnya seperti apa, dan dilanjutkan pemberian dosis kedua dengan jarak 3 bulan,” akunya.
Untuk dosis kedua, kata Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa stoknya masih ada bantuan dari Pemprov Kaltim, jadi Pemkot Balikpapan belum mengalokasikan.
“Kami gunakan dulu bantuan yang dari Pemprov Kaltim, jika dibutuhkan baru kami alokasikan,” pungkasnya.
BACA JUGA