Pembongkaran Makam Afif Maulana Segera Dilakukan Demi Selidiki Kejanggalan Kasus
JAKARTA, inibalikpapan.com – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan surat permintaan ekshumasi untuk menyelidiki kasus kematian Afif Maulana. Ini mereka lakukan saat audiensi dengan Komisi III DPR RI dan keluarga korban. Audiensi berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Afif, seorang pelajar SMP, tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. Kematian Afif menjadi sorotan publik. Sebab dugaannya ia tewas setelah mendapat penganiayaan oleh petugas kepolisian yang saat itu membubarkan tawuran remaja.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menyerahkan surat ekshumasi itu kepada kuasa hukum keluarga korban. Pimpinan DPR RI yang memimpin audiensi menyaksikan penyerahan tersebut.
“Surat itu secara (format) PDF sudah kami kirimkan ke Himpunan Dokter Forensik Indonesia pada hari Sabtu (3/8/2024), dan saat ini secara fisiknya kami bawa,” kata Andry, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi. Utamanya dengan Kapolda Sumbar terkait aduan dari keluarga korban. Menurutnya, surat ekshumasi itu perlu segera terbit mengingat waktu untuk pembongkaran kubur tidak banyak. Surat ini juga penting agar tidak ada anggapan negatif terhadap kepolisian.
Dasco memastikan DPR RI dan Komisi III DPR RI terus mengawal kasus Afif Maulana. “Kalau ekshumasinya itu yang melaksanakan bukan kepolisian, melainkan ada lembaganya dan tadi kami sudah, juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera laksanakan,” kata Dasco.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah menyampaikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berisi permintaan agar kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana.
Kilas Balik Versi Polisi
Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024).
Pada Jumat (21/6/2024), Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto menyatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan adanya tawuran sebelum warga menemukan jasad korhan di lokasi. Menurut AKBP Rully, rombongan tawuran tersebut langsung pecah ketika melihat kedatangan petugas Sabhara Polda Sumbar yang turun untuk menangani tawuran.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga menyatakan bahwa ada 17 polisi yang dugaannya melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar kode etik, namun tidak terkait dengan kematian Afif Maulana. Suharyono, di Padang pada Minggu (30/6/2024), menyebut bahwa 17 polisi itu dugaannya melakukan pelanggaran disiplin saat memeriksa 18 remaja yang akan melakukan aksi tawuran di Polsek Kuranji.
BACA JUGA