Pemerintah akan Gelontorkan BSU Rp 1 Juta dan Usaha Mikro Rp 600 Ribu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan menggelontorkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi tenaga kerja khususnya yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan subsidi upah akan menyasar kepada 8,8 juta tenaga kerja, yang saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.
“Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain itu kata Airlangga, pemerintah juga berencana memberikan bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp 600 ribu untuk setiap penerima dengan sasaran 12 juta pelaku usaha.
Bantuan perlindungan sosial itu sebagai upaya mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat dampak perang antara Ukraina dan Rusia.
“Arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu dipertebal, jadi pemerintah memberikan subsidi langsung,”ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com.
Sebelumnya Pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan yakni April, Mei dan Juni 2022.
BACA JUGA