Pemerintah akan Perketat Pelaksanaan Uji Emisi, Jakarta akan Usulkan Penggunaan Pertamax Turbo
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang sangat buruk dalam sepekan terakhir
Hal itu disampaikan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Senin (14/08/2023)
Presiden Jokowo sebelumnya meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan sejumlah langkah, baik jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Presiden tadi menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan,” ujarnya dikutip dari laman Setkab.
Intervensi tersebut, kata Siti, antara lain dengan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau (RTH), hingga menerapkan kembali kerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Pada jangka menengah, mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi. Pada jangka panjang, tentu saja juga sudah kita awali yaitu mitigasi dan adaptasi iklim dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek,” ujar Siti.
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan memperketat pelaksanaan uji emisi. Terkait utilitas kendaraan, pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.
“Jadi katakanlah dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun,” kata Budi.
Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sekaligus meminta PLN untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
“Saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV ya, dari motor, dari mobil, bersamaan dengan yang lain,” kata Budi.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya.
“Artinya, work from home itu 50 persen: 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” kata Heru.
Heru menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov DKI juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
“Aturannya sudah ada, nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya, dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” tandas Heru.
BACA JUGA