Pemerintah akan Subsidi Rp 7 Juta untuk Pembelian Sepeda Motor Listrik
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan memberikan subsidi atau potongan harga sebesar Rp 7 juga jika membeli sepeda motor listrik.
“Rp 7 juta, iya sudah, kira-kira begitu lah,” Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,
Luhut juga menegaskan, subsidi tersebut hanya berlaku untuk pembelian sepeda motor listrik baru. “Motor listrik baru,” ujar dia, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Namun demikian, Luhut belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan ketentuan subsidi yang berlaku untuk kendaraan modifikasi.
Ia hanya mengatakan, aturan lebih jelas akan diumumkan di lain waktu. Luhut belum memberikan keterangan terkait skeman subsidi melalui pprodusen atau langsung kepada konsumen.
“Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan rakyat-rakyat yang sederhana,” kata Luhut.
BACA JUGA