Pemerintah Akui Terjadi Pelanggaran HAM Berat, DPR Berharap Tak Terulang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPR RI mengeapresiasi langkah Pemerintah yang mengakui terjadi 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. Karena selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Sebagai sesama anak bangsa, saya tentu mengapresiasi pemerintah di bawah kepemimpinan Pak Jokowi yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat, ini adalah tuntutan korban yang sudah lama mencari keadilan,” ujarnya dikutip dari laman DPR
Menurutnya, pengakuan pemerintah tersebut sesuai dengan amanat reformasi. Ia pun menanti langkah konkret pemerintah usai mengakui 12 pelanggaran HAM berat itu
“Bahkan bagian terpenting dari amanat reformasi. Pemerintah setelah mengakui, diikuti dengan tindakan nyata untuk memenuhi HAM para korban,” ujarnya
“Semoga tidak ada lagi kejadian yang serupa. Karena Indonesia harus tumbuh dan maju seiring dengan tegaknya perlindungan dan pemenuhan HAM setiap warga negara,”
Berikut 12 Pelanggaran HAM Berat masa lalu
- Peristiwa 1965-1966;
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
- Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
- Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
- Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
BACA JUGA