Pemerintah Alokasikan Anggaran Bagi Balikpapan, PPU dan Paser Mencapai Rp 6,84 Triliun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran bagi Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser mencapai Rp 6,84 triliun pada APBN 2022
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan Adi Nugroho pada saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Lingkungan KPPN Balikpapan Tahun Anggaran 2022, Selasa (14/12/2021).
“Untuk KPPN Balikpapan yang meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten PPU dan Paser dana yang dialokasikan Rp 6,84 triliun diantaranya belanja KL Rp 2,87 triliun untuk 138 satuan kerja,” ujarnya
Menurutnya, dari jumlah itu untuk dana transfer daerah dan dana desa mencapai Rp 3,61 triliun terdiri dari dana alokasi khusus (DAU) sebesar Rp 1,8 triliun, dana bagi hasil Rp 1,7 triliun.
“Dana alokasi khusus fisik Rp 211,54 miliar, dana alokasi khusus non fisik Rp 436,22 miliar. Kemudian dana insentif daerah Rp 44,4 miliar dan dana desa sekitar Rp 142,29 miliar,” ujarnya
Dia menjelaskan, sesuai amana Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa anggaran yang diberikan penggunaannya harus tetap sasaran, tepat berkualitas. Tepat waktu dan akuntabilitas.
“APBN 2022 tetap berfokus penanghangan covid-19 yang belum berakhir dengan munculnya varian omicron,” ujarnya
Lalu penggunaan dana desa juga harus efiens yang disesuaikan yang harus sejalan dengan pembangunan nasional diantaranya perbaikkan kualitas SDM dan infrastrukrur strategi.
“Dan mendungang transformasi dan reformasi ekonomi , penanggulangan kemiskinan,” ujarnya
BACA JUGA